KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
- KODE PERILAKU PERUSAHAAN MEDIAL ONLINE NUSANTARA EXPOS
- Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan NUSANTARA EXPOS dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan ID Card Perusahaan serta tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan NUSANTRA EXPOS DILARANG menerima dan meminta uang maupun barang dari narasumber.
- Wartawan NUSANTARA EXPOS wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Wartawan NUSANTARA EXPOS dapat merangkap jadi wartawan / kontributor di media lain. dalam mendapat persetujuan dari pimpinan redaksi.
- Wartawan NUSANTARA EXPOS dalam menjalankan tugas wajib bepenampilan rapi dan bersih serta menggunakan sepatu.
- Wartawan NUSANTARA EXPOS wajib mentaati Kode Etik Perusahaan.
- Wartawan NUSANTARA EXPOS wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas.