heigth 250>
Berita  

Polimek Pajak Penghasilan Anggota DPR Ditanggung Negara Ditjen Pajak Memberi Penjelasan

Foto gedung DPR RI namapak dari atas  oleh nusantara Expos .com tanggal 26/8/2025.

 

NUSANTARA EXPOS.COM

 

JAKARTA- Direktorat Jendral pajak( DJP) kementerian ke uangan menegaskan bahwa Pajak penghasilan ( PPH) anggota DPR RI dan pejabat negara lainnya tetap di bayar kas Negara.penjelaskan ini di sampaikan menyusul adanya polikme mengenai gaji anggota DPR yang di bebaskan dari Pajak PPH pasal 21 karena ditanggung negara sehingga seola-ola bebas Pajak.

“pajak penghasilan anggota DPR maupun pejabat negara tetap di bayar kas negara tidak ada pembebasan pajak ” ujara Direktur penyuluhan pelayanan dan Hubungan Masyrakat DJP kemenkeu Rosmauli kepada Nusantara expos.com senin 25/8/2025.

 

Rosmauli menjelaskan mekanisme pembayaran pajak bagi anggota DPR  dan pejabat negara berbeda dengan perkerjaan pada umunya karena gaji dan tunjangan mereka bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara ( APBN)

Oleh karena itu kewajiban pajak anggota DPR dan pejabat lain langsung di laksankan oleh bendahara negara alias kemenkeu melalui  sistem penggajian

Dengan mekanisme ini pajak anggota DPR  dan Pejabat di hitung di potong disetor dan di laporkan secara langsung oleh kemenkeu sehingga mereka menerimah penghasilan bersi atau neto sementara pajaknya sudah di bayarkan kekas negara melalui APBN

Sekema ini tidak hanya berlaku Di DPR melaikan juga bagi seluruh pejabat Negara ASN anggota TNI / polri dan hakim sesuai ketentuan yang berlaku ” tambahnya.

Rosmauli juga menegaskan bahwah praktik seperti ini bukan hal yang istimewa sebab disektor swasta pun banayak perusahan yang memeberikan tunjangan pajak atau menaggung PPH karyawannya sehingga pegawainya hanya menerima penghasilan bersih.

” intinya pajak tetap di bayar kenegara  hanha mekanisme pembebeanya berbeda demi kepastian dan kemudahan admistrasi” kata dia.

Selain tujangan perumahan yang mencapai Rp 50 juatan Per bulan publik juga menyoroti komponen tunjangan PPH pasal 21sebab dengan adanya tunjangan pph 21 dapat berati anggota DPR di bebaskan pajak penghasilan karena seluruh tanggung negara.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->