Foto: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan bahwa yang dilakukan Propam hanyalah penindakan disiplin, bukan OTT.
NUSANATARA EXPOS.COM
MEDAN
Polda Sumatera Utara membantah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua personel polisi lalu lintas (Polantas) Polrestabes Medan yang sempat diamankan di Jalan Sudirman, Rabu (17/9/2025) sore.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan bahwa yang dilakukan Propam hanyalah penindakan disiplin, bukan OTT.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan pelayanan dengan baik. Oleh sebab itu, kami dari Propam Polda melakukan penindakan disiplin terhadap anggota,” jelas Ferry, Kamis (18/9/2025).
Meski begitu, ia tidak merinci bentuk “tidak melaksanakan tugas dengan baik” yang dimaksud. Sementara kabar yang beredar, dua personel tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Dari dua Polantas yang diamankan, hanya satu orang yang masih menjalani pemeriksaan. Satu lainnya dinyatakan tidak terlibat.
“Jika terbukti bersalah, kami akan lakukan tindakan disiplin atau tindakan lain sesuai hasil pemeriksaan,” tegas Ferry.
Sebelumnya, dua personel berinisial Bripda AG dan Bripda ANH dikabarkan terkena OTT Bid Propam Polda Sumut di pos lantas Jalan Sudirman, Medan, Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.

heigth 250>












