heigth 250>
Berita  

Kronologi Karyawan Mekaar Dihabisi dan Ditelanjangi saat Tagih Hutang

Risma saat memberikan keterang saat dia dutangkap kepada awak media pada tanggal 10/9/2025

 

NUSANTARA EXPOS.COM

Sulawesi Barat

Kronologi Karyawan Mekaar Dihabisi dan Ditelanjangi saat Tagih Hutang

Karyawati PNM Mekaar bernama Hijrah (19) ditemukan tewas dalam kondisi tidak memakai celana di sebuah kebun kelapa di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Sabtu (20/9/2025).

Ternyata karyawati PNM tersebut dibunuh oleh seorang petani bernama Risman (33) yang merupakan warga Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah keluarga korban melaporkan hilang kontak dengan Hijrah.

Kemudian pihak kepolisian dibantu warga melakukan pencarian korban, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian menangkap Risman dan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Risman pun membeberkan pengakuan kejinya membunuh karyawati koperasi tersebut.

Kejadian bermula pada Kamis (18/9/2025), tepatnya saat Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Hijrah bertujuan untuk menagih angsuran nasabah Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Ternyata Hijrah bertemu dengan suami Nurlina, Risman yang saat ini berstatus tersangka.

Ketika ditagih angsuran oleh Hijrah, ternyata Risman mengaku belum memiliki uang.

Sebenarnya korban sempat pergi demi memberikan kesempatan Risman mencari uang untuk membayar angsuran.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan.

Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku.

“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindak kekerasan.

Korban ditendang hingga terjatuh, kepalanya dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan.

Tak berhenti di situ, Risman juga menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya dengan melepas celana korban.

Hal itu dilakukan untuk mempermalukan korban bila jasadnya ditemukan orang lain.

Usai aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, kemudian pulang dengan berjalan kaki seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Keesokan harinya, Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal di area kebun kelapa, Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo.

Penemuan itu sontak menggegerkan warga setempat.

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan.

Risman berhasil ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan.

Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan yang dipicu persoalan hutang bisa berujung pada tragedi tragis bila emosi tidak terkendali.

#PNM #Mekaar #Kronologi #Viral

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->