Proyek PIC Diduga Gunakan Tanah Ilegal dari Namorambe
nusantaraexpos.com
DELI SERDANG – Proyek hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) seluas 44 hektare milik PT ASG di Percut Sei Tuan, diduga kuat gunakan tanah timbun tak berizin. Material diduga diambil dari galian C ilegal di Kecamatan Namorambe, dengan rute angkutan lewat Tol Amplas – Patumbak – Ajibaho.
Warga melaporkan truk beroperasi siang-malam, merusak jalan desa, serta berpotensi menyebabkan kebocoran PAD dan merugikan pengusaha berizin. Diduga ada pengusaha yang pakai izin untuk lokasi berbeda, atau punya izin tapi belum lengkap dokumen lingkungan sehingga belum boleh beroperasi. Ada juga lokasi galian yang berjalan tanpa izin sama sekali.
Pihak DPMPTSP Sumut siap cek lokasi jika ada titik koordinat. Pol PP Deli Serdang mengaku belum tahu dan akan turun cek lokasi. Konfirmasi ke Dirkrimsus Poldasu belum dibalas hingga berita diturunkan. Warga minta aparat bertindak tegas cegah kerugian lebih besar. (Redaksi)

heigth 250>












