Tanah Datar|Nusantara Expos.Com — 1 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang mahasiswa berinisial MA (24) berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan dilakukan oleh Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. MA diciduk saat berada di pinggir jalan raya Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
“Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Harman dalam keterangan resminya, Senin (1/6/2026).
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita tiga paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika juga turut diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Status Hukum
Saat ini MA beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran MA, apakah sebagai pemakai, pengedar, atau kurir dalam jaringan narkoba.
AKP Harman menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar, apalagi yang menyasar kalangan mahasiswa dan generasi muda.
Imbauan:
Polres Tanah Datar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan civitas akademika, untuk aktif mengawasi pergaulan anak muda. La
porkan segera ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
( Alwadi S. )

heigth 250>











