heigth 250>
Berita  

Polisi Tangkap Belasan Orang dalam Aksi Demo ricuh di Grahadi Surabaya

 

Polisi Tangkap Belasan Orang dalam Aksi Demo ricuh di Grahadi Surabaya

nusanataraexpos.com

Surabaya – Kondisi depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya pada Jumat 26/04/2026 berujung rusuh menjelang pukul 18.30 WIB malam.

sebelumnya massa aksi “Warga Surabaya Turun ke Jalan” #IndonesiaSekarat menggelar long march dan menyampaikan orasi di depan Gedung Grahadi sejak 16.20 WIB.

Setelah long march, muncul sekelompok orang tidak dikenal melakukan pelemparan ke arah kompleks Grahadi hingga merusak pagar sisi timur. Situasi yang semula berlangsung kondusif kemudian memanas.

Tak lama berselang, sekelompok orang itu juga merusak rangka pagar di sisi timur kompleks Grahadi dan menyalakan serta melemparkan petasan (mercon) ke arah area yang dijaga aparat kepolisian.

Kemudian juga terlihat ada tiga kendaraan sepeda motor yang muncul dari arah timur melawan arus lalin berputar di depan gerbang Grahadi Timur di sisi kerusuhan, dengan berputar dan menggeber motor.

Dari dalam kompleks Grahadi, petugas kepolisian beberapa kali menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum selama menyampaikan aspirasi.

“Kepada demonstran kami imbau tertib, saya minta supaya teman teman massa aksi untuk tertib,” ujar petugas dari mobil komando.

Menghadapi aksi massa, personel kepolisian yang berjaga memilih bertahan dan menarik barisan ke belakang. Aparat berlindung di balik kendaraan taktis berupa truk sambil tetap mengamankan area Grahadi.

Hingga pukul 18.48 WIB, massa sempet berkumpul di depan Grahadi dan berhenti melakukan lemparan.

Di sisi lain Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya dari mobil komando meminta dengan tegas supaya massa menjaga kondusifitas. Jika tidak, ia menegaskan bakal memberi tindakan tegas terukur untuk membubarkan massa.

“Kami akan melayani aksi unjuk rasa, tolong hentikan atau kita akan melakukan tindakan tegas. Sekali lagi kami berikan kesempatan meninggalkanlokasi ini, atau kita melakukan langkah langkah tegas terukur,

(Yok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum