heigth 250>
Berita  

Polisi Sita Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas, TNI Turun Tangan Amankan Rumah Jampidsus

Polisi Sita Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas, TNI Turun Tangan Amankan Rumah Jampidsus

 

*JAKARTA Nusantara expos.com* – Aparat penegak hukum kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi kelas kakap. Tim gabungan Kortastipidkor Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di 12 lokasi berbeda pada hari Rabu.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan 2 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang / TPPU, dan suap.

Sasar 3 Kasus Besar Negara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon dalam keterangannya mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.
_”Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,”_ kata Victor di Polda Metro Jaya.

Ada 3 perkara besar yang menjadi fokus penyidikan kali ini:
1. Kasus Korupsi PT Asabri – Kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dan menyeret banyak pihak.
2. Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya – Mega skandal yang juga menyeret nama-nama besar di dunia keuangan.
3. Dugaan Korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT Krakatau National Resources / KNI

Ketiga kasus ini selama ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugiannya yang fantastis dan melibatkan jaringan yang luas.
Temuan Mencengangkan: Uang Tunai, Dolar, Hingga Emas 74 Kg
Hasil penggeledahan membuat penyidik terkejut. Uang tunai dan barang berharga ditemukan di beberapa titik strategis.

1. Restoran de Clan, Cipete Raya, Jakarta Selatan
Di lokasi ini penyidik menemukan sebuah brankas. Setelah dibuka, isinya mencengangkan: 3.130.000 Dolar Singapura, 889.965 Dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp259 juta.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan jika ditotal dan dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai hampir Rp60 miliar.
_”Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar di Restoran de Clan,”_ ujar Totok.

2. Money Changer di Sebelah Restoran de Clan
Tidak jauh dari restoran, penyidik juga menggeledah sebuah money changer. Dari sana disita uang tunai sekitar Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing yang berbeda. Selain itu, puluhan barang bukti dokumen dan catatan transaksi juga diamankan.

3. Rumah Mewah di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor
Penggeledahan paling mengejutkan terjadi di sebuah rumah mewah di Sentul. Di lokasi ini penyidik menemukan brankas tersembunyi. Setelah dibongkar, di dalamnya terdapat tumpukan uang asing dan 74 kilogram emas batangan.
Total nilai emas dan uang tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Ini mengindikasikan adanya upaya penyembunyian aset hasil kejahatan.

TNI Turun Tangan Amankan Rumah Jampidsus
Di tengah berlangsungnya rangkaian penggeledahan, publik dihebohkan dengan beredarnya foto dan video rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus / Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang dijaga ketat oleh personel TNI.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memberikan klarifikasi resmi.
Ia menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung dan sudah sesuai prosedur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan pejabat tinggi negara.

_”Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,”_ jelas Brigjen Nas.

Ia juga menekankan bahwa pengamanan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan operasi penggeledahan yang dilakukan oleh Polri.
_”Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,”_ tegasnya.

Polisi: Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mengait-ngaitkan lokasi penggeledahan dengan pihak tertentu tanpa dasar hukum yang kuat.

_”Kami asasnya tetap, asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan, itu di luar dari statement kami dari kepolisian,”_ kata Budi.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Pihak yang terbukti menghalangi dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan analisis terhadap seluruh barang bukti yang telah disita. Tujuannya untuk mengungkap jaringan, aliran dana, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam ketiga perkara tersebut.

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi para pelaku korupsi dan pencucian uang untuk bersembunyi.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum