heigth 250>
Berita  

HADAPI 2029, FADLY AMRAN DAN MULYADI LUBIS PERKUAT KERJA UNTUK SUMBAR DAN PASAMAN BARAT

 

Pasaman Barat Nusantara expos.com.– Memasuki tahapan persiapan menuju Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah 2029, dua tokoh Sumatera Barat, Fadly Amran dan Mulyadi Lubis, menyatakan komitmennya untuk terus bekerja bagi kemajuan daerah.

Keduanya sepakat untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam membangun Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Pasaman Barat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap persoalan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Fadly Amran menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah kerja nyata, bukan sekadar wacana politik.
“Kita harus mulai dari sekarang. Turun ke masyarakat, mendengar langsung, dan mencari solusi. Tujuan kita satu, bagaimana Sumbar dan Pasaman Barat bisa lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Mulyadi Lubis. Ia menyebut persiapan menghadapi 2029 harus dilakukan dengan matang dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
“Baik untuk Pileg maupun Pilkada 2029, yang terpenting adalah menghadirkan pemimpin yang mau bekerja. Kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam pertemuan dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, keduanya menyoroti sejumlah isu strategis. Di antaranya penguatan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja.

Soliditas antara Fadly Amran dan Mulyadi Lubis mendapat sambutan positif dari masyarakat Pasaman Barat. Banyak yang berharap kolaborasi ini dapat menjadi energi baru untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

Keduanya berkomitmen untuk terus merangkul semua pihak, menjaga persatuan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum