heigth 250>
Berita  

MOBIL SUPLAI PLN KOTA PARIAMAN TERBALIK DI DEPAN TUGU TABUIK, LALU LINTAS SEMPAT TERSENDAT

 

Pariaman Nusantara expos.com.– Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan ikonik Kota Pariaman. Satu unit mobil operasional suplai listrik PLN Kota Pariaman terbalik di depan Tugu Tabuik, Minggu (20/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Peristiwa ini sontak menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang sedang melintas. Mobil berwarna oranye khas PLN itu terguling di badan jalan dan posisinya melintang, sehingga sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Akibat kejadian tersebut, satu unit mobil Honda Freed berwarna hitam yang berada di belakang mobil PLN mengalami kerusakan pada bagian belakang. Tidak hanya itu, dua unit sepeda motor juga ikut terhimpit badan mobil suplai PLN yang terbalik.

Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan. Dugaan sementara, pengemudi kehilangan kendali saat melintas di lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kondisi pengemudi dan korban lain.

Mendapat laporan kejadian, petugas dari Damkar Kota Pariaman bersama unsur kepolisian dan PLN segera turun ke lokasi. Proses evakuasi dilakukan untuk mengangkat badan mobil dan mengamankan kendaraan yang terdampak.

“Evakuasi berjalan cukup lama karena posisi mobil cukup berat. Kami bersama tim gabungan berupaya agar arus lalu lintas bisa segera kembali normal,” ujar salah seorang petugas di lokasi.

Selama proses evakuasi, arus lalu lintas di depan Tugu Tabuik sempat tersendat dan terjadi antrean kendaraan. Setelah mobil berhasil dievakuasi, lalu lintas berangsur-angsur kembali normal.

Pihak PLN Kota Pariaman menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan memastikan akan melakukan evaluasi internal terhadap armada operasional.

Masyarakat yang melintas di kawasan Tugu Tabuik diimbau untuk tetap berhati-hati, terutama pada jam-jam padat. Pihak berwenang juga meminta pengendara mematuhi rambu dan batas kecepatan demi keselamatan bersama.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum