heigth 250>
Berita  

WARGA SINTANG LAPOR DUGAAN PERAMPOKAN EMAS DI SEKADAU, SEBUT LIBATKAN OKNUM KEJAKSAAN

_Nusantara expos.com – Sekadau, 28 Juli 2026_

Kasus dugaan perampokan emas menggegerkan masyarakat Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Seorang warga Kabupaten Sintang secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Sekadau pada Senin malam, 20 Juli 2026.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena dalam laporan korban disebut-sebut adanya keterlibatan oknum dari institusi penegak hukum.

Kronologi: Kendaraan Dicegat, Emas Diambil Paksa
Berdasarkan laporan korban, kendaraan yang ditumpanginya tiba-tiba dicegat oleh sejumlah orang menggunakan mobil di tepi jalan wilayah Sekadau pada malam hari.

Korban mengaku sempat merasa ketakutan karena jumlah pelaku lebih banyak dan situasi mencekam. Dalam peristiwa itu, sebagian emas milik korban diduga diambil secara paksa.

Yang membuat korban semakin terkejut, emas tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. Padahal saat itu kantor disebut sedang tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas resmi.

Disebut Ada Oknum Kejari Terlibat
Dalam laporannya ke polisi, korban menyebut keterlibatan seorang oknum Kejaksaan Negeri Sekadau berinisial R bersama beberapa orang lainnya. Salah satu di antaranya disebut menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekadau.

Korban mengaku dirinya kemudian diinterogasi di lokasi tersebut. Ia merasa berada di bawah tekanan psikis dan diminta menandatangani sebuah surat pernyataan tanpa didampingi kuasa hukum.

Diminta Bernegosiasi
Tak berhenti sampai di situ, setelah proses tersebut korban mengaku diminta untuk bernegosiasi langsung dengan pihak-pihak yang mencegat kendaraannya terkait emas yang telah diambil.

Merasa dirugikan, tertekan, dan tidak mendapatkan kepastian hukum, korban akhirnya memutuskan melaporkan seluruh peristiwa tersebut ke Polres Sekadau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dengan nada kecewa korban menyampaikan,
“Janganlah seperti itu Pak, kasihan masyarakat. Mandi darah, nyawa terancam saat bekerja tu.”

Polres Sekadau Lakukan Penyelidikan
Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sekadau Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan masih mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum korban dari LBH BAPAN KALBAR belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Publik Desak Usut Tuntas
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Sekadau dan Sintang. Publik mendesak Kejaksaan Negeri Sekadau, Kejaksaan RI, Polres Sekadau, Bidhumas Polda Kalbar, hingga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam peristiwa ini.

Warga berharap penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tidak pandang bulu. Jangan sampai institusi hukum yang seharusnya melindungi masyarakat justru menimbulkan rasa takut.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum