MALUKU, MASOHI Nusantara expos.com—
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Maluku Tengah menyoroti tajam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ketua Fraksi PKB, Qudus Tehuayo menyebut masih ada kesenjangan antara perencanaan anggaran dengan kemampuan realisasi di lapangan.
Catatan itu disampaikan Qudus dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD, Rabu (12/8/2026) malam.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengelola APBD 2025 dengan pagu besar mencapai Rp1,73 triliun. Anggaran tersebut seharusnya menjadi lokomotif pembangunan dan penggerak ekonomi daerah.
1. Dana Hibah Rp1,9 Miliar Belum Jelas Pertanggungjawabannya
Fraksi PKB menyoroti dana hibah senilai Rp1,9 miliar yang disalurkan kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
“Namun sampai saat ini belum ada laporan penggunaan dana yang lengkap secara berulang kali,” tegas Qudus.
Menurutnya, keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan hibah harus menjadi perhatian serius Pemkab Malteng.
2. Belanja Modal Terserap 39,7%, Rp113 Miliar Tak Tergunakan
Sorotan kedua adalah rendahnya penyerapan belanja modal. Dari total APBD, realisasi belanja modal hanya 39,7 persen.
“Artinya ada lebih dari Rp113 miliar dana pembangunan fisik yang tidak tergunakan. Ini menunjukkan anggaran belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Qudus.
3. DAK Fisik Rp22 Miliar Dikembalikan ke Pemerintah Pusat
Poin paling krusial yang disorot PKB adalah pengembalian DAK fisik sekitar Rp22 miliar ke pemerintah pusat.
“Anggaran pembangunan tidak digunakan, sementara ada Rp22 miliar dana DAK fisik dikembalikan ke pusat secara berulang kali. Ini bukti perencanaan anggaran tidak sejalan dengan kemampuan pelaksanaan nyata,” kata Qudus.
Ia menilai persoalan ini harus segera dievaluasi, terutama terkait kualitas perencanaan, kesiapan teknis, dan kapasitas OPD dalam mengeksekusi program.
PKB Dorong Evaluasi Menyeluruh
Fraksi PKB menegaskan, besarnya anggaran tidak akan berdampak jika tidak dibarengi perencanaan matang, pelaksanaan efektif, dan pertanggungjawaban transparan.
Publik berharap Pemkab Maluku Tengah segera melakukan evaluasi menyeluruh. Perbaikan difokuskan pada tiga hal: penertiban pengelolaan dana hibah, peningkatan penyerapan belanja modal, dan penguatan kapasitas agar DAK tidak kembali dikembalikan ke pusat.
( Efrizal )

heigth 250>











