heigth 250>
Berita  

Parkir Badan Jalan dan Portal Jadi Perhatian, BPBD Surabaya Ingatkan Akses Darurat

 

Parkir Badan Jalan dan Portal Jadi Perhatian, BPBD Surabaya Ingatkan Akses Darurat

nusantraexpos.com
Surabaya- mengingatkan warga agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan lingkungan dan memastikan portal permukiman dapat dibuka cepat untuk menjaga akses kendaraan darurat, Jumat 14 Agustus 2026.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, aksesibilitas menjadi salah satu kunci dalam mempercepat penanganan kebakaran maupun kondisi medis darurat.

“Beberapa kendala yang kita alami itu salah satunya terkait kemudahan akses untuk menuju ke kejadian apa pun. Ketika misalnya kebakaran atau kejadian darurat medis dan lain sebagainya,” ujar Irvan.

Menurutnya, persoalan tersebut kerap muncul di kawasan permukiman dengan gang atau jalan lingkungan yang relatif sempit.

Kendaraan warga yang diparkir di badan jalan dapat mempersempit ruang gerak kendaraan petugas.

“Kita semua membutuhkan kecepatan penanganan kedaruratan itu melalui aksesibilitas yang tidak terhalang. Rata-rata permasalahan kita ada pada kendaraan yang terparkir di badan jalan sehingga mengganggu petugas untuk melakukan penanganan,” tegasnya.

Tak hanya parkir liar, keberadaan portal di akses permukiman juga menjadi perhatian.

Portal yang tertutup ketika terjadi kebakaran atau kondisi medis darurat bisa membuat petugas kehilangan waktu untuk mencapai lokasi.

Terlebih jika kejadian berlangsung pada dini hari.

Karena itu, Irvan meminta pengelola lingkungan memiliki mekanisme yang jelas untuk membuka portal sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.

“Ketika kejadian itu pada dini hari misalnya, diharapkan portal yang selama ini tertutup bisa secara cepat dibuka. Atau disusun sebuah SOP ketika ada kejadian di kampung atau permukiman, maka otomatis harus ada petugas yang segera membuka portal tersebut,” paparnya.

Persoalan akses ini menjadi semakin penting di tengah musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung satu hingga dua bulan ke depan

YOK/NING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum