heigth 250>
Berita  

MPPHI DESAK PANGDAM XV/PATTIMURA EVALUASI DAN TARIK WALPRI GUBERNUR MALUKU

 

AMBON,Nusantara Expos.com – Masyarakat Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (MPPHI) mendesak Panglima Kodam XV/Pattimura untuk segera mengevaluasi dan menarik personel TNI yang bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Maluku.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif MPPHI, Paman Nurlette, menyusul sorotan publik terhadap sikap dan perilaku sejumlah personel yang bertugas mendampingi Gubernur Maluku, termasuk La Rahimu.

“Personel Walpri tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan. Mereka juga membawa citra institusi TNI di setiap kegiatan di ruang publik,” kata Nurlette, Rabu (20/8/2026).

Karena itu, MPPHI meminta Pangdam XV/Pattimura segera melakukan evaluasi terhadap La Rahimu.

“Apabila berdasarkan hasil evaluasi ditemukan persoalan dalam sikap, komunikasi, maupun pelaksanaan tugas, maka kami minta segera ditarik dari tugas sebagai Walpri Gubernur Maluku,” tegasnya.

Nurlette menegaskan, aparat negara yang melekat pada pejabat publik wajib menunjukkan sikap profesional, humanis, santun, dan tidak menimbulkan kesan intimidatif.

“Ini bukan upaya menyerang institusi TNI. Justru kami ingin marwah dan profesionalisme TNI tetap terjaga. Jika ada personel yang dinilai tidak layak, pimpinan memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan,” ujarnya.

Jangan Jadi Beban Citra
Lebih lanjut Nurlette mengingatkan, posisi Walpri pejabat publik memiliki tanggung jawab besar. Setiap tindakan personel akan langsung dikaitkan dengan institusi TNI maupun Pemerintah Provinsi Maluku.

“Walpri harus menjadi bagian dari sistem pengamanan yang profesional. Bukan justru menimbulkan persoalan baru. Masyarakat berhak mendapatkan perlakuan yang santun ketika berhadapan dengan aparat negara,” katanya.

MPPHI juga meminta agar proses evaluasi dilakukan secara objektif dan tidak didasarkan pada tekanan maupun kepentingan politik.

Di akhir pernyataannya, Nurlette berharap Pangdam XV/Pattimura segera memberikan perhatian. Jika hasil evaluasi menunjukkan La Rahimu tidak layak, maka harus segera diganti dengan personel yang lebih profesional.

“Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengamanan terhadap pejabat daerah tetap berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum