Monev KPAD Sumsel, Fokus Cegah Bullying dan Sekolah Ramah Anak Di SMA N,2 Tanjung Raja
nusanataraexpos.com
TANJUNG RAJA,-Nusantara Expos.Com SMA Negeri 2 Tanjung Raja dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan berlangsung di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, dipimpin langsung oleh Ketua KPAD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Dwi Noviani, M.Pd.I.
Turut hadir mendampingi Heru Anugrah Akbar, S.H. (Ketua Pokja Bidang SDM dan Sosialisasi), R.A. Fatimah, S.Pd., M.Pd. (Ketua Pokja Bidang Monitoring dan Evaluasi), serta Wagesri, S.Sos., M.Si. (Ketua Pokja Bidang Pengaduan dan Telaah).
Dalam arahannya, Dr. Dwi Noviani secara konsisten menekankan pentingnya pencegahan perundungan (bullying) dan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Melalui sosialisasi dan program Monev, KPAD Sumsel menyampaikan tiga poin utama kepada para siswa:
KPAD mendorong standarisasi sekolah agar memenuhi kriteria Sekolah Ramah Anak. Aspek non-fisik menjadi fokus utama, seperti bimbingan dari guru BK bersertifikat dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Siswa diberikan pemahaman mengenai hak-hak anak dan didorong berani melapor jika mengalami kekerasan, pelecehan seksual, maupun eksploitasi ekonomi.
Siswa diingatkan agar tidak terjebak dan disalahgunakan dalam kegiatan politik praktis menjelang Pemilu atau Pilkada.
Dr. Dwi Noviani menjelaskan bahwa persoalan perundungan di lingkungan pendidikan harus ditangani secara tepat melalui mekanisme yang ada di sekolah. Penanganan sejak awal dinilai penting agar hak anak tetap terlindungi.
“Perundungan perlu dibedakan dari tindakan disiplin maupun candaan biasa dengan melihat unsur kesengajaan dan pengulangan perilaku. Perundungan dapat terjadi secara verbal, fisik, sosial, maupun melalui ruang digital atau cyberbullying,” jelasnya.
Ia menyarankan orang tua yang anaknya menjadi korban agar terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak sekolah.
“Kalau bisa, persoalan-persoalan yang terjadi di satuan pendidikan itu diselesaikan di lingkungan pendidikannya. Jangan merembet ke mana-mana,” tegasnya.
Jika tidak selesai di tingkat sekolah, orang tua dapat menempuh jalur Dinas Pendidikan atau lembaga perlindungan anak.
Dwi juga menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab korban dan sekolah, tetapi juga orang tua. Edukasi mengenai perundungan perlu diberikan agar orang tua tidak memperbesar konflik.
perundungan tidak selalu terlihat fisik. Korban bisa mengalami tekanan psikologis, kehilangan kepercayaan diri, hingga enggan bersosialisasi. Karena itu, laporan anak harus didengar dan jangan langsung dianggap kenakalan,” pungkasnya.
Kepala SMA Negeri 2 Tanjung Raja, Epa Asnaini, S.Pd., M.Si. mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan atas pembekalan dari KPAD Sumsel.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan atas pembekalan yang diberikan oleh KPAD Sumatera Selatan. Ini menjadi bekal penting agar para siswa-siswi SMAN 2 Tanjung Raja selalu ingat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum ke depannya,” ujar Epa Asnaini.
Reforter : DONY S.H
Wartawan Nasional

heigth 250>












