Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 25 kg sabu, 5.842 ekstasi, dan 15 ribu butir Happy Five. Sebanyak 4 orang ditangkap dan 3 orang diburu. (Foto: dok. Polda
Nusantara expos.com
Jakarta – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu hingga narkotika jenis ekstasi dan Happy Five. Empat orang ditangkap dan tiga orang diburu, termasuk seorang lainnya yang merupakan warga negara asing (WNA).
Polisi awalnya menangkap seorang tersangka berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Desa Paya Pasir, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Selasa (17/6) pukul 01.30 WIB. Polisi mendapatkan informasi ada narkoba yang dibawa dari Dumai menuju Medan.
“Berhasil mengamankan Tersangka 1 di TKP 1,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa
Polisi juga menangkap tersangka lain, FER (48). Setelah itu, polisi menangkap tersangka keempat, yaitu SUR (46), di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan polonia
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 20 kg sabu kemasan teh China hijau Guan Yin Wang, 5 kg sabu kemasan teh China emas Durian, 15 ribu butir happy five dalam 3 bungkus besar, 5 ribu butir ekstasi pink dalam bungkus besar, dan 842 butir ekstasi cokelat dalam kotak handphone (HP).
Polisi juga menyita 1 koper hitam, 1 ransel hitam, 9 HP, 2 sepeda motor, dan 2 mobil

heigth 250>












