heigth 250>
Berita  

Penemuan senjata Api Rumah Dinas PUPR Sumatera Utara Adalah Ilegal

Nusantara Expos (tanggal 5/7/2025)

Medan senjata api pistol Merek Baretta berserta pelurunya sebanyak 7 butir di temukan di rumah mantan kepala dinasa  perkerjaan Umum dan Penataan Ruang( PUPR) sumatera utara Topan Obaja putra ginting pada rabu tanggal 2/7/2025 dipastikan senjata bela diri ilegal

Hal ini di sampaikan oleh ketua Humas perbanki ( persatuan Menembak dan Berburu lndonesia) Medan Hanjaya Tiopan kepada awak Media pada tanggal 5/7/2025

Menurut Hanjaya pihaknya telah berkordinasi dwngan intelkam dan di ketahui bahwa izin. Kepemilkikan senjata tersebut di kelurkan oleh Itelkam mabes polri dengan pengawasan dari ltelkam polda Sumut.

“Pada intinya senjata yang ada pada manta kadis PUPR Sumut( Topan ginting) adalah ilega” tegas Hanjaya

Hanjaya juga  menambahkan bahwa Topan Obaja Putra Ginting tercatat sebagai ketua harian perbanki kota Medan sejak 2022 hingga 2026.penemuan Senjata api dirumah Topan disebutnya Sesuia prosedur karena di pertukkan sebagai senjata bela diri.

“Dan tidak sedang digunakan untuk latihan Menembak saat diamankanya”Ujaranya

Terkait ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh topan .Hanjaya menyatakan bahwa keputusan ada di tangan ketua umum perbakin.

Hanjaya menegaskan bahwa penemuan senjata api ini tidak ada kaitanya dengan KPK maupun Perbakin karena perbakin merupakan organisasi olahraga ia juga menyatakan bahwa Topan ginting akan di kelurkan dari organisasi apa bila ada terbukti tersangkut maslah hukum dan tindak pidana.

“Hingga sekarang sampai saat ini dari ketum tidak ada menerbitkan surat pemberhentian terhadap topan ginting dan setatus Topan Ginting masih Sebagai ketua Harian Perbakin kota Medan jelasnya.

Sebelumnya KPK melakukan pengeledahan rumah Topan Ginting di komplek Royal Sumatera Cluster Topas mo 212 C kota Medan pada rabu 2 juli 2025.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->