Dokumentasi: Gedung Merah putih tqmpak dari depan pada tanggal 10/7/2025.
Nusantara Expos.com
Komisi pemberantasan korupsi( KPK) memangil saksi terkait dugaan suap proyek pembagunan jalan di sumatera Utara sebanyak 2 saksi di panggil hari ini 10/7/2025.
Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah putih KPK “kata juru bicara KPK Budi prasetyo melalui keterang tertulis kamis 10/7/2025.
Keduanya merupakan pegawai negri sipil(PNS) Muhammad Haldun dan Ryan Muhammad KPK Menetapkan lima tersangka atas OTT di sumut.
Kelima tersangka yakin kepala dinas PUPR Provinsi Topan Obaja putra Ginting( TOP) kepala UPTD Gn Tuan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Rasuli Efindi siregar (RES) dan PPK pada satker PJN wilaya provinsi Sumatera Utara Heliyanto( HEL) kemudia Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar(KIR) dan Direktur PT RN M Rayhan Dalsumi piliang( RAY)
KPK menyita Rp 231 juta dalam OTT disumut Namun uang itu cuman sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi
Dalam kasus ini tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang di berikan yakini sebesar RP.231,8 miliar KPK menduga dana yang di siapkan untuk menyuap .mencapai Rp.46 miliar

heigth 250>












