Dokumentasi saat pos jaga kodim tapsel meringkus bandar narkoba di wilayah tapsel .
Nusanatar expos.com
Padangsidempuan- Kodim 02/12 Tapsel melalui anggota unit intel kembali menagkapa pemilik barang haram berupa narkoba yang sebelumnya menerimah informasi dari masyrakat akan ada transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di kelurahan pardomuan lorong 1 Garonggang kec Angkola selatan kabupaten tapanuli selatan dapa jumat 18/7/2025.
Ada pun dalam penagkapan tersebut anggaota unit intel kodim 0212/ tapsel berhasil mengamanakan 2orang tersangka berinisiyal SYD 55 tahun dan BB 29 tahun paket klip berisi sabu-sabu seberat 2,50 gram,1 unit handenpon merk vivo 1unik Handphoen merek Realme dan 4buah mancis.
Saat di hubungi Dandim 0212/ Tapsel letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahayo S.E.M.M dalam kesempatan membenarkanya tentang adanya penagkapan pemilik narkoba dan menjelaskanya keberhasiln ini komitmen kita perang terhadap narkoba yang berkerjasama dengan masyrakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Anggota kita dari unit intel kodim yanh menerima laporan dari masyrakat tentang marakanya transaksi narkoba diwilayah melaporkan kepada pihak berwajib

heigth 250>












