Dokumentasi saat komperensi pers di polres siantar AkBP. Sah Udur TM Simanjuntak terkait pungutan 200 juta oleh kanit tipikor ipda lizar Hamdani kasus pungli parki RS Via Isani yang dilakukan dinas perhubunga tahun 2024 .
Nusanatara Expos.com
Siantar -julham sitomorang mengaku di peras oleh kanit tipikor ipda lizan Hamdani sebesar Rp 200 juta
AKBP Sah undur TM simanjuntak langsung mendatangi ruang kasat reskrim Iptu Sandy Riz Akbar hari tanggal 28/7/2025 siang harinya buntut ungkapan pemerasan yang di sebut kepala dinas perhubungan Drs julham sitomorang.
Terduga adanya pungutan yang diterimah oleh kanit tipikor terakit juru periksa sebesar Rp.5.000.000 perbulan oleh pelapor dengan jamina polisi akan menutup kasus pungli parkir RS vita Insani yang dilakukan dinas perhubungan kota pematang siantar tahun 2024
Kapolres AKBP. Sah udur TM simanjuntak menyebut apa bila benara anggota saya melakukan pemerasan, Julham sitomorang bisa melaporkan keseksi pengawasan atau pun seksi Propam polres pematang siantar
“Masyarakat bebas melaporkan kita ada wadahnya kalau memang memberikan keritik saran dari masyarakat atau adanya kecurigaan-kecurigaan kita ada wadahnay “kata sah udur.
Sah udur mengaku sudah memeriksa sendiri oleh ipda liza hamdani dan dari hasil pemeriksanaan yang bersangkutan tidak melakukan aksi pemerasan yang di sebutkan Julham Sitomorang.
” langsung saya melakukan pemeriksaan terhadap kanit tipikor dan penyidik dalam kasus ini kanit tipikor tetap melakukan tugasnya”kata sah udur.
Disinggung terkait adanya pungutan lain yang diterimah kanit tipikor mau pun juru periksa 5juta perbulan dari pelapor sah udur kembali mempersilhakan pihak terkait untuk melaporkanya
Sah udur mengaku tak akan membelah apabilah salah
” kalo kita kita menjawab seakan-akan kami membelah diri( julham situmorang) menyampaikan dugan permintaan seprti itu kita ada seksi propam tetapi saya yakin kepada anggota saya kata kapolres.

heigth 250>












