Dokumentasi: Guru Honorer yang Tinggal di Gubuk Reyot Minta Maaf, Pemkab Deliserdang Beri Klarifikasi
NUSANTARA EXPOS.COM
Deli Serdang.
Sebuah video yang menampilkan seorang guru honorer di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial pada 5 September 2025. Dalam video itu, Mariasih sang guru disebut-sebut hidup di gubuk reyot dan membutuhkan bantuan rumah layak huni.
Namun setelah viral, Mariasih angkat bicara. Dalam sebuah klarifikasi, ia menyatakan bahwa gubuk reyot yang ditampilkan dalam video bukanlah rumah utama mereka.
Selama 10 tahun terakhir, kata Mariaseh, ia bersama keluarga menyewa rumah lain yang lebih layak huni.
“Rumah yang di belakang (gubuk reyot) itu memang tanah dan bangunan yang kami cicil. Awalnya hanya untuk menjaga ternak dan kebun. Belakangan dipakai untuk menyimpan barang-barang setelah pesta anak kami,” jelasnya dalam sebuah rekaman yang juga beredar di TikTok.
Mariasih juga meminta maaf kepada publik karena video tersebut menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan suaminya memang kerap berada di gubuk itu untuk menjaga kebun dan piaraan, sementara keluarga sehari-hari menempati rumah sewa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang juga membantah klaim tersebut. Dinas Sosial setempat yang turun langsung pada 6 September 2025 menyatakan, guru bernama Mariaseh tidak tergolong warga miskin.
Dijelaskan di akun Facebook resmi Dinas Sosial Deli Serdang, bahwa Mariaseh atau sebelumnya viral dikenal sebagai Mariasih berpenghasilan sekitar Rp 3 juta per bulan dari profesinya sebagai guru honorer di SMP Swasta Bersubsidi dan SMA Al-Wasliyah Tanjung Morawa.
Ia juga menjabat wakil kepala sekolah sehingga mendapat tambahan tunjangan.
Bersama suaminya yang bekerja sebagai pembetor dan anak kandung yang sudah lulus kuliah, Mariaseh tinggal di rumah kontrakan layak dengan biaya sewa Rp 4,5 juta per tahun yang sudah ditempati selama satu dekade.
Adapun gubuk reyot yang ditampilkan dalam video bukanlah tempat tinggal utama keluarga tersebut. Gubuk itu hanya dipakai suaminya, Razali, untuk menjaga tanaman, ternak, atau sekadar beristirahat.
Menurut penelusuran pemerintah, video tersebut dibuat karena keluarga berharap mendapat bantuan program bedah rumah. Namun syarat program itu antara lain harus tinggal minimal dua tahun di rumah tidak layak huni.
Hasil pengecekan data melalui aplikasi SIKS-NG menunjukkan, Razali masuk kategori Desil 5 (kelompok menengah ke bawah) dan tercatat sebagai penerima PBI APBD (BPJS gratis dari pemerintah daerah). Sementara Mariaseh dan anaknya merupakan peserta BPJS Mandiri kelas 3.
Pemerintah berencana mengusulkan agar keduanya masuk sebagai penerima PBI APBD.
Setelah dilakukan penjelasan, Mariaseh akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Ia mengakui kesalahan dan berharap kasus ini tidak diperpanjang karena bisa berdampak pada kehidupan sosialnya.
#Honorer #Deliserdang #viral #gubuk

heigth 250>












