heigth 250>

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Temukan Lagi Tanaman Ganja, Langsung Dimusnahkan

 

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Temukan Lagi Tanaman Ganja, Langsung Dimusnahkan

Nusantara expos.com

DELI SERDANG – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama personel Polsek Tanjung Morawa kembali melakukan pengembangan dan penyisiran menyeluruh terkait kasus tanam dan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa. Kegiatan lanjutan ini dilakukan di Gang Amal Dusun I, Desa Dalu X A, Senin (18/05/2026) siang, sehari setelah pengungkapan awal dilakukan.

 

Operasi penyisiran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., bersama jajarannya serta didampingi oleh perangkat desa setempat. Langkah ini diambil karena saat pengungkapan kasus pada Minggu (17/05/2026) malam, kondisi lokasi gelap sehingga petugas memutuskan kembali ke lokasi pada siang hari untuk memastikan tidak ada barang bukti yang tertinggal.

 

Hasilnya, petugas kembali menemukan 23 bibit tanaman ganja yang baru tumbuh, serta 3 batang tanaman ganja berukuran sekitar 50 hingga 60 sentimeter yang masih tertinggal di lahan kosong di balik tembok, tak jauh dari lokasi penangkapan pelaku sebelumnya. Seluruh temuan tersebut langsung diamankan, dicabut, dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi agar benar-benar bersih dari tanaman terlarang.

 

Berdasarkan akumulasi penemuan sejak awal pengungkapan hingga kegiatan pengembangan kemarin, total barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa 38 paket narkotika jenis ganja siap edar, 43 batang tanaman ganja dewasa berukuran antara 50 sentimeter hingga 2,5 meter, serta 23 bibit ganja berukuran kecil sekitar 5 sentimeter.

 

Kapolsek Tanjung Morawa menegaskan bahwa penyidikan dan pengembangan kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar di balik kegiatan tersebut.

 

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia mengingatkan bahwa penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang di wilayah hukumnya.

 

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi guna membantu kami menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolresta Deli Serdang. (Redaksi)

Penulis: Redaksi Nusantara EXPOS Editor: Muchlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum