Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Diragukan Kualitasnya — Anggaran Hampir Rp 2,8 Miliar, Warga Minta Transparansi
nusantaraexpos.com
PALEMBANG,- DIDUGA Proyek rehabilitasi gedung SD Negeri 155 Kecamatan Gandus, Kota Palembang, yang dibiayai dari APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp 2.835.583.000,-, kini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan warga serta orang tua murid. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Surya Naga dinilai menggunakan material rangka atap baja ringan yang tidak tampak memenuhi standar keamanan bangunan sekolah.
FAKTA DI LAPANGAN
– Kualitas Material Diragukan — Rangka baja ringan yang terpasang terlihat sangat tipis. Meskipun dipasang dengan jarak yang relatif rapat, kekuatan struktur yang memadai untuk bangunan publik dipertanyakan.
– Pengawasan Teknis Lemah — Tidak terlihat adanya pengawasan teknis yang ketat selama proses pemasangan. Warga tidak memiliki jaminan apakah spesifikasi material sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAP) dan kontrak kerja.
– Nilai Proyek Harus Sejalan dengan Kualitas — Anggaran mendekati Rp 2,8 miliar seharusnya menjamin kualitas material dan pengerjaan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta ketentuan Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
– Keselamatan Siswa Terancam — Bangunan sekolah harus memenuhi syarat keamanan struktur, bukan sekadar berdiri namun berisiko membahayakan penghuninya di kemudian hari.
– Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan — Saat tim media melakukan kontrol.sosial dan pengecekan langsung di lokasi, salah satu pekerja yang diketahui bernama Mang Din secara lantang menghina profesi wartawan dengan menyebut wartawan sebagai “pengemis.” entah maksud dan tujuan dari pekerja ini sehingga (si mang din )ini berani mengucapkan kalimat seperti itu dihadapan pengawas nya sendiri bernama ( Iin ) yang lagi berbincang dengan tim media ,Tindakan ini merupakan pelecehan terhadap profesi jurnalistik dan pelanggaran terhadap UU Pers.& UU ITE Kami bekerja sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
PERTANYAAN YANG WAJIB DITJAWAB
1. Apakah spesifikasi baja ringan yang terpasang di lapangan sama dengan yang tertulis di dokumen RAP? Berapa ketebalan nominal dan aktual yang disyaratkan dalam dokumen lelang dan kontrak?
2. Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan teknis di lokasi proyek? Apakah ada laporan pemeriksaan material sebelum dipasang?
3. Mengapa warga tidak diberikan akses informasi mengenai rincian teknis proyek ini, padahal ini adalah dana publik yang wajib dikelola secara transparan?
4. Jika material terbukti tidak sesuai spesifikasi, apakah kontraktor akan diminta memperbaiki atau mengganti sesuai ketentuan kontrak? Dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi?
SERUAN KEPADA PIHAK BERWENANG
Kepada Wali Kota Palembang, Dinas Pendidikan Kota Palembang, Inspektorat Kota Palembang, serta Dinas PUPR Kota Palembang:
– Segera turunkan tim gabungan ke lokasi. Lakukan pemeriksaan teknis langsung, ukur ketebalan material, dan bandingkan dengan dokumen kontrak. Jangan menunggu sampai ada kecelakaan baru bertindak.
– Buka akses informasi publik. Warga berhak mengetahui RAP, kontrak kerja, spesifikasi teknis, dan laporan pengawasan proyek ini sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
– Tegakkan aturan kontrak. Jika terbukti material tidak sesuai spesifikasi, wajibkan kontraktor mengganti atau memperbaiki sesuai ketentuan, dan kenakan sanksi yang berlaku.
– Pastikan keamanan sebagai prioritas utama. Anak-anak belajar di bangunan ini setiap hari. Kualitas dan keamanan tidak boleh ditawar.
– Lindungi profesi jurnalistik. Pelecehan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan dan harus ditindaklanjuti.
Keterbukaan dan pertanggungjawaban adalah hak masyarakat. Dana publik harus menghasilkan karya yang berkualitas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
Reforter : DONY S.H
Wartawan Nasional

heigth 250>













