Dokumentasi: : Tersangka berinisal (IM) 33 tahun berhasil di tangkapa oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda sumatera utara dengan barang bukti Sabu 10kg dan Pil Ekstasi sebanyak 5000. Butir pada tanggal 10/9/2025.
NUSANATARA EXPOS.COM
POLDA SUMUT- Direktorat Reserse Narkoba polda sumatera utara mengagalkan peredaran Narkoba di Tanjung Balai Asahan seorang kurir Narkoba di tangkap dengan barang bukti 10 kg sabu-sabu , 5000 ribu pil Ekstasi 8000 H5 dan ketamin 1kg .
Tersangaka inisial ( IM) umur 33 tahun berhasil di tangkap di jalan Protokol Desa Binjai serbangan kecamatan Air joman Kabupaten Asahan. Penagkapan berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman Narkoba dalam jumlah besar ke tanjung balai Asahan.
“Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Pelaku setelah hasil kejar -kejaran “ujara Direktur Narkoba kombes Pol Calvijn Simanjuntak pada hari Rabu tanggal 10 /9/2025
Tersangka saat itu menyembunyikan barang bukti Narkoba di dalam karung goni di bagasi mobil saat mobil di geladah ditemukan barang bukti 10 kg sabu dan Exstasi 5000 butir , H5 sekitar 8000 butir dan ketamin 1kg
Dalam penagkapan tersebut Tim Ditresnarkoba polda sumut juga mengamankan satu unit mobil dan 1 unit ponsel alat komunikasi.
Dari hasil interogasi pelaku IM mengaku di kendalikan orang bernisial ANdanNA dan kini telah di tetapkan sebagai DPO” jelasnya
IM bertugas Mengantara narkoba kepada seseorang bernisial X di SPBU Desa joman dan di janjikan upah sebesar RP 25 juta.
Saat ini pelaku IM ditelah di tahan untuk proses Hukum lebih lanjut Pihak kepolisian terush melakukan pengembangan kasus untuk memburu para DPO dang mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

heigth 250>












