Polres Bangka Barat Respon Cepat Laporan KDRT Melalui Layanan 110
Nusantara expos.com
Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merespons cepat laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, melalui layanan Call Center 110. Selasa 5 Mei 2026
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, laporan tersebut diterima dari warga yang menginformasikan adanya konflik rumah tangga di lokasi kejadian.
“Menindaklanjuti laporan itu, personel Samapta bersama piket fungsi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan serta penanganan awal,” kata Ipda Yos Sudarso di Mentok.
Ia menjelaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Menurut dia, layanan Call Center 110 menjadi sarana pengaduan yang efektif karena dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan 110,” ujarnya.
Petugas yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan pengamanan dan mediasi awal guna meredam situasi.
Saat ini, kondisi di lokasi dilaporkan telah kondusif dan pihak kepolisian masih melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman.
Lidya prastika dewi

heigth 250>












