heigth 250>

Pengembangan Kasus, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

 

Pengembangan Kasus, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
NUSANTARA EXPOS.COM
SERGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali membongkar kasus peredaran narkotika setelah berhasil menangkap seorang pria bernama M Yusuf alias Wak Amat (57) di Dusun 6, Desa Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari penahanan sebelumnya terhadap Muhammad Iswan Wahyudi alias Wahyu Ceper (27), warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David melalui Kanit 2 Iptu Anggiat Sidabutar, menyampaikan bahwa Wahyu mengaku memperoleh pil ekstasi dari Wak Amat. Berdasarkan keterangan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan operasi penyamaran (undercover buy) dengan memesan narkotika kepada Wak Amat.

“Transaksi disepakati berlangsung di rumah pelaku di wilayah Percut Sei Tuan,” ujarnya.

Pada saat pertemuan berlangsung, Wak Amat menyerahkan barang bukti kepada petugas yang menyamar dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus besar sabu dengan berat bruto 102,45 gram, 19 butir pil ekstasi dengan berat bruto 6,69 gram, serta satu unit handphone.

Wak Amat mengakui seluruh narkotika tersebut miliknya dan direncanakan untuk dijual. Ia juga mengungkapkan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial U yang berdomisili di kawasan Pekan Jumat, Percut Sei Tuan.

Menurut keterangan tersangka, ia telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika sejak Januari 2026. Ia membeli sabu dari pemasok dengan harga Rp23 juta per ons dan menjualnya kembali dengan harga Rp25 juta per ons.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi,” tegasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->