Pasaman Barat|Nusantara Expos.Com — Jumat 22 Mei 2026 Suasana Jorong Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, mendadak mencekam pada Kamis malam (21/5/2026). Sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan warga dengan emosi meluap menggeruduk dan menggerebek sebuah kafe remang-remang yang selama ini jadi biang keresahan.
Aksi spontan warga itu terekam kamera ponsel dan langsung viral di berbagai platform media sosial, mulai dari TikTok, Instagram, hingga grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 1 menit 47 detik yang beredar luas, terlihat detik-detik warga menerobos masuk ke kafe, diiringi teriakan dan adu mulut sengit antara warga dengan pihak pengelola.
Kronologi: Puncak Kemarahan Warga
Penggerebekan ini bukan tanpa sebab. Menurut penuturan tokoh masyarakat setempat, Datuak Rajo Nan Sati, warga sudah muak dengan aktivitas kafe tersebut.
“Sudah lebih dari lima kali kami datangi baik-baik. Kami minta kecilkan musik, jangan beroperasi sampai subuh, dan jangan mempekerjakan anak di bawah umur. Tapi tidak pernah digubris. Malam ini puncaknya. Kami tidak mau kampung kami rusak,” tegas Datuak saat ditemui, Jumat (22/5/2026).
Sekitar pukul 22.30 WIB, warga yang sudah berkumpul di Surau Nurul Iman sepakat bergerak ke lokasi setelah mendengar suara musik dari kafe kembali menggelegar. Sesampainya di lokasi, warga langsung melakukan interogasi kepada seorang pria yang mengaku sebagai pemilik berinisial YN, 38 tahun, serta beberapa pekerja yang ada di dalam.
Fakta Mengejutkan: Dua Pekerja Diduga Siswi SMA Aktif
Dari hasil interogasi warga di lokasi, ditemukan empat orang perempuan yang bekerja di kafe tersebut. Yang membuat warga semakin berang, dua di antaranya mengaku masih berusia 16 tahun dan 17 tahun. Keduanya diduga kuat masih berstatus sebagai siswi aktif di salah satu SMA Negeri di Pasaman Barat.
“Keduanya pakai seragam sekolah di dalam tasnya. Waktu kami tanya, mereka ngaku baru pulang sekolah langsung disuruh kerja di sini sampai tengah malam. Ini sudah eksploitasi anak. Hati kami sebagai orang tua hancur lihatnya,” ungkap Murni, 45 tahun, salah seorang ibu rumah tangga yang ikut menggerebek.
Dua pekerja lain berusia 20 tahun dan 23 tahun. Seluruh pekerja diamankan warga di dalam kafe sambil menunggu pihak berwenang datang. Pemilik kafe, YN, berdalih tidak tahu jika ada pekerjanya yang masih di bawah umur. “Mereka yang datang melamar. Saya tidak minta KTP,” kilahnya di hadapan warga.
Diduga Kuat Ilegal: Tak Punya Izin, Langgar Aturan Daerah
Berdasarkan keterangan warga, kafe yang berdiri sejak awal 2026 itu diduga kuat tidak memiliki izin usaha resmi dari pemerintah daerah. Kafe tersebut juga diduga melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Selain dugaan mempekerjakan anak, pelanggaran lain yang dikantongi warga antara lain:
1. Operasional Liar: Buka hingga pukul 03.00 WIB dini hari dengan musik keras.
2. Gangguan Lingkungan: Suara musik dan kendaraan pengunjung sangat mengganggu warga yang mayoritas petani dan harus bangun subuh.
3. Dugaan Praktik Asusila: Warga menyebut ada indikasi praktik terselubung dengan sistem booking melalui aplikasi pesan singkat.
“Kami punya bukti percakapan dan transfer dari beberapa pemuda. Tarifnya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Ini sudah jadi penyakit masyarakat,” tambah Datuak Rajo Nan Sati.
Tuntutan Warga: Tutup Permanen dan Proses Sesuai Hukum
Usai penggerebekan, warga membuat berita acara yang ditandatangani oleh ninik mamak, alim ulama, dan pemuda. Ada tiga tuntutan utama warga:
1. Menutup permanen dan menyegel kafe tersebut.
2. Memproses hukum pemilik kafe YN atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
3. Memulangkan dua anak di bawah umur kepada orang tuanya dengan pendampingan dari instansi terkait yang menangani perempuan dan anak.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan menindaklanjuti temuan ini. “Jangan tunggu kami main hakim sendiri. Kami mau nagari kami bersih dari maksiat,” cetus Hendri, Ketua Pemuda Padang Tujuh.
Hingga berita ini diturunkan, empat pekerja perempuan dan pemilik kafe sudah diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dua remaja yang diduga siswi SMA tersebut saat ini dalam pendampingan instansi terkait.
“Nagari Kami Bukan Tempat Maksiat, Selamatkan Anak Kemenakan dari Jurang Hitam!”
( DONA )

heigth 250>











