heigth 250>
Berita  

GEBRAKAN KAPOLSEK GUNTUL: SERAP ASPIRASI WARGA SOAL NARKOBA & BALAP LIAR LEWAT “NGOPI KAMTIBMAS” JANJI HADIR 24 JAM SEBAGAI PELINDUNG, PENGAYOM, PELAYAN MASYARAKAT

Gunung Tuleh|Nusantara Expos.Com — Cara unik ditempuh Polsek Guntul untuk jaga keamanan wilayah. Kapolsek Guntul, IPTU.ADEAN PUTRA.SH. turun langsung gelar diskusi santai “Ngopi Kamtibmas” bersama jajaran dan tokoh masyarakat sambil seruput kopi pagi, Minggu (31/5/2026).

Suasana warung kopi mendadak serius saat isu panas dibedah satu per satu. Tiga persoalan yang paling meresahkan warga jadi sorotan utama: maraknya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba yang mengintai generasi muda, hingga aksi balap liar yang kerap bikin warga emosi karena bising dan ugal-ugalan di jalan raya.

“Ini bukan sekadar ngopi. Ini cara kami jemput bola, dengar langsung keluhan masyarakat tanpa sekat. Soal balap liar dan narkoba, tidak ada kata toleransi. Kami siap gebrak,” tegas IPTU ADEAN PUTRA .SH. di sela diskusi.

Kapolsek menegaskan, Polsek Guntul berkomitmen hadir 24 jam di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. Ia memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan patroli, terutama di jam rawan dan lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar. Razia narkoba juga akan digencarkan dengan menggandeng tokoh agama, adat, dan pemuda.

“Kami butuh peran warga. Lihat, lapor. Jangan takut. Identitas pelapor kami jamin rahasia. Guntul harus aman dari narkoba dan balap liar,” tambah Kapolsek.

Dalam diskusi tersebut, tokoh masyarakat turut mengapresiasi langkah proaktif Polsek Guntul. Mereka berharap “Ngopi Kamtibmas” jadi agenda rutin agar komunikasi polisi dan warga makin cair, sehingga setiap potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini.

Hasil diskusi akan ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Mulai minggu depan, Polsek Guntul akan bentuk Tim Khusus Anti Balap Liar dan menggelar penyuluhan bahaya narkoba dari sekolah ke sekolah.

( Efrizal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum