PASAMAN BARAT NUSANTARA EXPOS.COM– Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pasang badan untuk petani sawit. Bupati Yulianto secara tegas melarang seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayahnya menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak. Ancaman tindakan tegas disiapkan bagi PKS nakal yang terbukti memanipulasi harga.
Instruksi keras ini tertuang dalam Surat Himbauan Bupati Pasaman Barat Nomor 500.8/123/DISBUNNAK-2026 yang ditujukan kepada seluruh manajemen PKS se-Pasaman Barat. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga TBS pascakebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam oleh pemerintah pusat.
“Berdasarkan pemantauan intensif sejak 20 Mei 2026, kami menerima gelombang keluhan petani. Harga TBS di tingkat pekebun anjlok drastis Rp800 hingga Rp1.300 per kilogram. Bahkan di lapangan, harga beli ke petani lebih murah Rp1.200 sampai Rp1.600 per kilogram dari harga resmi Tim Provinsi Sumbar,” tegas Bupati Yulianto, Jumat (29/5/2026).
Pemkab menilai penurunan tajam ini tidak wajar dan bentuk spekulasi tidak sehat dari korporasi. Sebab, data resmi Berita Acara Penetapan Harga TBS Provinsi Sumbar tanggal 25 Mei 2026 menunjukkan harga CPO dunia dan domestik untuk Periode IV Mei 2026 cenderung stabil.
“Alasan PKS tidak masuk akal. Pertama, CPO dunia tidak turun signifikan. Kedua, kebijakan tata kelola ekspor SDA lewat PT DSI BUMN baru jalan penuh Januari 2027. Ketiga, mandatori B50 Juli nanti justru akan dongkrak serapan CPO domestik. Jadi tidak ada alasan pasar lesu,” beber Yulianto.
Bupati mengingatkan, mekanisme harga TBS sudah diatur ketat dalam Permentan Nomor 98/2013, Permentan 21/2017, Permentan 01/2018, Permentan 13/2024, dan Pergub Sumbar Nomor 28/2020. Tindakan PKS yang bersekongkol menekan harga di bawah standar berpotensi melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.
Empat instruksi tegas Bupati Pasbar kepada seluruh PKS:
1. Dilarang keras turunkan harga TBS sepihak dengan dalih penyesuaian regulasi baru.
2. Wajib mengacu harga pasar aktual yang ditetapkan berkala oleh Tim Provinsi dan tim ahli.
3. Patuhi regulasi selama masa transisi kebijakan nasional demi keberlanjutan industri sawit lokal.
4. Diawasi ketat: Pemkab akan terus pantau rantai dagang TBS. PKS yang manipulasi harga akan ditindak tegas.
“Jika ditemukan PKS yang tetap memanipulasi harga demi meraup keuntungan sepihak, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” pungkas Bupati Yulianto.
( DENI IRAWAN )

heigth 250>











