pasaman barat. 23 juli 2026 Nusantara expos.com. – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang digelar selama 14 hari.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr..K mengatakan, Operasi Sikat Singgalang 2026 berlangsung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026.
Operasi tersebut difokuskan pada penindakan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
“Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di ruang kerjanya Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasaman Barat.
Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak empat kasus merupakan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap tiga kasus lainnya di luar target operasi, sehingga total capaian pengungkapan selama Operasi Sikat Singgalang 2026 mencapai tujuh kasus.
“Empat kasus yang berhasil diungkap merupakan Target Operasi, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non Target Operasi yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi,” jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Pasaman Barat juga berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21).
Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang selanjutnya diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
( Efrizal )

heigth 250>











