_Padang, 23 Juli 2026 Nusantara expos.com._
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terhadap seorang Polisi Wanita (Polwan). Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dinilai mengalami sejumlah hambatan dalam proses hukumnya.
Melalui keterangan resmi di akun Instagram, LBH Padang menyebut dugaan pelecehan tersebut telah dilaporkan melalui beberapa jalur. Di antaranya pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar, laporan pidana, hingga pengaduan langsung ke Mabes Polri.
Namun, di tengah proses penanganan, muncul sejumlah kendala yang menimbulkan pertanyaan publik terkait akuntabilitas dan transparansi penyelesaian perkara.
Desak Penegakan Hukum yang Adil
LBH Padang menegaskan setiap korban berhak atas rasa aman, perlindungan hukum, serta kepastian proses hukum yang adil.
“Penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan secara profesional, independen, serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi,” tulis LBH Padang.
LBH juga mengimbau masyarakat untuk mengawal proses hukum ini secara kritis, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, agar keadilan bagi korban dapat terwujud secara objektif.
Tanggapan Polda Sumbar
Menanggapi sorotan tersebut, Bidang Propam Polda Sumbar menyatakan laporan telah ditindaklanjuti.
Pihaknya mengonfirmasi bahwa kasus dugaan pelanggaran tersebut saat ini sedang diproses oleh Bidpropam Polda Sumbar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan internal terhadap terlapor masih berlangsung.
( Efrizal )

heigth 250>











