Dinas PU, Perkimtan kota Palembang mencoba Melalui premanisme mengancam supaya pemberitaan dihapus
Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Palembang Disorot, Kualitas, Transparansi dan K3 Dipertanyakan
PALEMBANG,–Nusantara Expos.Com Proyek pembangunan drainase di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, yang berada di bawah lingkup Dinas PU Perkimtan Kota Palembang, mendapat sorotan masyarakat dan awak media.
Sorotan tersebut muncul setelah hasil pantauan di lokasi pada 19, 20, dan 21 Agustus 2026 menemukan sejumlah aspek pekerjaan yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut, mulai dari kondisi konstruksi, informasi proyek, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga fungsi saluran drainase.
Kualitas Konstruksi Perlu Diverifikasi
Dari pantauan visual di lapangan, terdapat bagian pekerjaan yang dinilai perlu dicocokkan dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemasangan besi penyangga berbentuk U. Dari pengamatan secara kasatmata, pemasangan tersebut jaraknya 80 sampai 90 yang semestinya jarak Besi sekitar 15 sampai 20 menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Namun, penilaian mengenai memenuhi atau tidaknya standar konstruksi tersebut tentu memerlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Selain itu, jalur drainase yang terlihat berkelok di sejumlah bagian juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai arah aliran, kemiringan saluran, konektivitas dengan saluran lain, serta titik pembuangan akhir.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku khawatir saluran tersebut tidak berfungsi optimal saat hujan.
“Kalau hujan turun, kami khawatir air malah meluap ke jalan dan depan rumah. Jalur pembuangannya juga belum jelas,” ujarnya.
Warga lainnya meminta pemerintah memastikan kualitas pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai.
“Pemerintah harus memeriksa kembali pekerjaan ini supaya tidak bermasalah setelah selesai,” katanya.
Pekerjaan proyek Drenase jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 ilir kecamatan Ilir Timur 1
Segera di stop
Papan Informasi Proyek Tidak Terlihat
Aspek transparansi juga menjadi sorotan. Saat awak media melakukan pemantauan di lokasi, papan informasi proyek tidak terlihat di area pekerjaan.
Akibatnya, informasi mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, nama perusahaan pelaksana, masa pelaksanaan pekerjaan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut belum dapat diketahui publik dari lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut penting diklarifikasi karena informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah berkaitan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.
Awak media kemudian berupaya meminta keterangan kepada petugas di lapangan, termasuk kepala tukang Namun, informasi mengenai detail proyek belum diperoleh secara lengkap.
Nama PPTK berinisial Anggi dan utusan PPTK bernama Ipan selain dari itu juga seorang oknum pu Perkimtan Ari Menyuruh premanisme intimidasi wartawan dengan meminta wartawan agar menutup Berita dari Mata Pena News
Dinas PU Perkimtan juga disebut dalam proses pengumpulan informasi. Hingga berita ini diterbitkan, awak media ke empat kalinya masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Penerapan K3 Turut Dipertanyakan
Selain konstruksi dan transparansi, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek juga menjadi perhatian.
Dalam pantauan awak media, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, dan sepatu pelindung. Area pekerjaan juga berada di sisi jalan yang digunakan masyarakat, sementara lubang galian dan material konstruksi berada di sekitar lokasi aktivitas.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari pelaksana maupun pengawas proyek untuk memastikan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar tetap terjaga selama pekerjaan berlangsung.
Panjang Saluran Sekitar 200 Meter Masih Perlu Verifikasi
Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan pembangunan drainase tersebut memiliki panjang sekitar 200 meter dengan ukuran sekitar 60 sentimeter.
Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan karena awak media belum memperoleh dokumen teknis proyek.
Karena itu, pemerintah maupun pihak pengawas dinilai perlu mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan dokumen resmi, antara lain kontrak, RAB, gambar kerja, volume pekerjaan, dan spesifikasi teknis.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dibangun benar-benar sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.
Dugaan Upaya Intimidasi terhadap Awak Media
Tuntutan media Supaya Proyek tersebut di stop jangan di teruskan pelaksanaan pekerjaan Drenase jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 ilir kecamatan Ilir Timur 1 kota Palembang
Dalam proses peliputan, awak media juga mengaku mengalami dugaan tindakan yang dianggap sebagai upaya intimidasi ketika menjalankan tugas jurnalistik di lokasi proyek.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena kegiatan jurnalistik memiliki fungsi kontrol sosial, termasuk dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.
Namun demikian, bentuk, kronologi, serta pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut agar pemberitaan tetap berdasarkan fakta.
Pemerintah Diminta Terbuka
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PU Perkimtan serta pihak pengawas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Pemeriksaan setidaknya mencakup kesesuaian volume dan mutu pekerjaan dengan dokumen kontrak, fungsi dan arah aliran drainase, penerapan K3, serta keterbukaan informasi proyek.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik juga perlu mengetahui apakah proyek tersebut telah memenuhi spesifikasi teknis dan apakah seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas PU Perkimtan Kota Palembang, PPTK, pihak kontraktor, serta pihak terkait lainnya.
Berita ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan keterangan awal yang diperoleh awak media. Seluruh pihak yang disebut maupun terkait proyek ini diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: Team Investigasi
Wartawan Nasional

heigth 250>












