heigth 250>
Berita  

Anggota komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono, mengapresiasi aksi massa Gerakan Masyarakat

 

Anggota komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono, mengapresiasi aksi massa Gerakan Masyarakat

 

nusanataraexpos.com

Surabaya – Menanggapi aksi Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Jawa Timur di gedung kantor DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9/2026) siang

 

Anggota komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono, mengapresiasi aksi massa Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur

 

“Saya mengapresiasi apa yang disampaikan aksi dari Gempar Jatim ini,” kata Budi Leksono usai temui aksi massa Gempar Jatim.

 

Budi Leksono yang akrab disapa Kaji Bulek’s ini mengungkapkan, bahwa aspirasi yang disampaikan Gempar Jatim ini sebenarnya permasalahan klasik.

 

“Kalau saya melihatnya ini memacu bagi kinerja jajaran direksi (Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada) yang baru,” ungkapnya.

 

Menurut Legislator PDI Perjuangan ini, aspirasi massa Gempar Jatim ini untuk dijadikan peringatan bagi jajaran direksi yang baru.

 

“Ini setidaknya sebagai pengingat bahwa Surabaya benar – benar belum zero,” ujar Kaji Bulek’s.

 

Kaji Bulek’s juga sempat mengajak Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada untuk turun melihat masih banyak warga belum bisa menikmati air bersih.

 

“Karena diwilayahnya mereka (Warga) ada sengketa terkait status tanah,” katanya.

 

Karena itu, menurut Kaji Bulek’s itu perlu ada kebijakan dan kerja sama untuk memperjuangkan hak warga mendapatkan air bersih.

 

“Terutama di wilayah wilayah tanah warga yang sengketa dengan PT KAI,” tegasnya.

 

Kaji Bulek’s menambahkan Gempar Jatim juga menyampaikan aspirasi terkait sungai Surabaya di sekitaran pintu rolak gunung sari mengalami pencemaran.

 

“Itu kan bisa berdampak terhadap keruhnya air PDAM yang dialirkan ke rumah warga atau pelanggan,” terangnya.

 

Ditempat sama, Manager Tata Usaha dan Humas Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu menilai aksi Gempar Jawa Timur bentuk kepedulian terhadap hajat hidup orang banyak.

 

“Mereka peduli terhadap kebutuhan air untuk warga Kota Surabaya dan menyerukan terhadap kualitas air, juga penguasaan tiga developer dan ini sedang kami proses,” katanya.

 

Louis menjelaskan, intinya aspirasi Gempar ibi sudah direspon bahkan di aksi sebelumnya yang pertama sudah dilakukan komunikasi

 

“Kami sudah komunikasi dengan para developer – developer itu,” jelasnya

 

Loius juga menegaskan, pihaknya tidak mau disamakan dengan preman yang semena mena mengambil alih pengelolaan air di perumahan mewah.

 

“Kita sebagai negara harus bisa memberikan kenyamanan terhadap semua investor yang masuk di kota Surabaya,” tegasnya.

 

Loius menambahkan bahwa untuk pengambilan alih pengelolaan air di perumahan mewah itu membutuhkan proses

 

dan diskusi.

 

“Jadi tidak serta – merta langsung kita ambil, enggak bisa,” pungkasnya

 

YOK/NING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum