heigth 250>
Berita  

Babinkamtibmas Polsek Bangil Kembangkan Budidaya Lele

 

Babinkamtibmas Polsek Bangil Kembangkan Budidaya Lele

nusantaraexpos.com

Pasuruan Jatim , – Polisi melalui Bhabinkamtibmas Desa Tambakan, Bangil terus mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan mendampingi warga dalam mengembangkan budidaya ikan lele di pekarangan rumah.

Babinkamtibmas Polsek Bangil Kembangkan Budidaya Lele

 

.

Pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tambakan, Aiptu Suryadi, sebagai bagian dari implementasi program ketahanan pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pemantauan sekaligus memberikan dukungan kepada warga yang memanfaatkan lahan pekarangan untuk budidaya ikan lele.

Aiptu Suryadi bersama warga setempat, Suryono, meninjau kondisi kolam budidaya yang saat ini menunjukkan perkembangan cukup baik. Selain pemantauan, mereka juga melakukan pembersihan kolam guna menjaga kualitas lingkungan budidaya agar tetap produktif dan mendukung pertumbuhan ikan secara optimal.

Budidaya ikan lele tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga sekaligus menjadi sumber pangan bergizi bagi masyarakat sekitar.

Pemanfaatan pekarangan rumah untuk kegiatan produktif juga dinilai dapat membantu meningkatkan kemandirian pangan di tingkat desa.

Kapolsek Bangil, Kompol Ahmad Firman Wahyudi menegaska, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semua ini langkah kami mendukung program pemerintah pusat dalam program ketahanan pangan demi kesejahteraan rakyat,” tegas Kompol Ahmad pada Selasa 9 Juni 2026.

Melalui sinergi antara polisi dan masyarakat, program budidaya lele di pekarangan diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi maupun pangan bagi warga Desa Tambakan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar

(Yok-ning)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum