Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan mendatangi Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026)
NUSANTARA EXPOS.COM
MEDAN
“Diikuti Ribuan Massa, Pedagang dan Warga Sampaikan Aspirasi Soal Surat Edaran Wali Kota Medan
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan mendatangi Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026) siang. Dengan tertib dan penuh harap, mereka menyuarakan aspirasi terkait Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di wilayah Medan.
Di bawah pengawalan aparat kepolisian, massa menyampaikan keberatan mereka terhadap isi surat edaran tersebut. Bagi para pedagang, kebijakan itu dinilai menimbulkan keresahan karena menyangkut mata pencaharian yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun.
Koordinator aksi yang juga Ketua GAMKI Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, menyampaikan bahwa para pedagang hanya ingin diperlakukan secara adil. Ia menilai jika penataan dilakukan, seharusnya berlaku untuk seluruh pedagang tanpa terkecuali.
Menurutnya, selama ini para pedagang daging babi telah mengikuti aturan yang berlaku. Proses penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan sebelum didistribusikan ke lapak-lapak. Ia juga menekankan bahwa aktivitas tersebut turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Dalam orasinya, massa berharap Wali Kota Medan, Rico Waas, dapat menemui mereka secara langsung untuk berdialog dan mencari solusi bersama. Bagi mereka, dialog terbuka menjadi jalan terbaik agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan rasa keadilan dan keberagaman masyarakat Kota Medan.
Setelah lebih dari satu jam menyampaikan aspirasi, perwakilan massa akhirnya diterima untuk berdiskusi di Gedung Balai Kota. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam dan berjalan dalam suasana kondusif.
Usai pertemuan, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, bersama Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menemui massa. Dalam keterangannya, Zakiyuddin menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan penyempurnaan terhadap surat edaran tersebut dan memastikan pedagang dapat kembali berjualan seperti biasa.
Pernyataan itu disambut lega oleh para peserta aksi. Mereka berharap keputusan tersebut benar-benar dijalankan sehingga para pedagang bisa kembali mencari nafkah dengan tenang, tanpa rasa khawatir. Bagi mereka, yang diperjuangkan bukan sekadar soal kebijakan, melainkan keberlangsungan hidup dan rasa keadilan di tengah keberagaman Kota Medan.
#demo #aksi #Medan

heigth 250>












