heigth 250>
Berita  

DPRD kota Surabaya Komisi C Desak Pengalihan ke Infrastruktur Hijau

 

DPRD kota Surabaya Komisi C Desak Pengalihan ke Infrastruktur Hijau

nusantaraexpos.com
SURABAYA – Penanganan banjir di Kota SURABAYA kembali menjadi sorotan tajam. Genangan air yang lambat surut di sejumlah wilayah dalam dua hari terakhir memicu kritik dari kalangan legislatif.

Pemerintah Kota Surabaya dinilai terlalu fokus pada pembangunan fisik tanpa diimbangi dengan perawatan lingkungan dan adaptasi krisis iklim.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa fenomena pasang air laut yang terjadi belakangan ini tidak boleh dijadikan alasan pembenaran atas lambatnya surutnya air.

Menurutnya, dampak banjir seharusnya bisa diminimalkan jika Pemkot melakukan normalisasi saluran secara intensif dan mengubah paradigma pembangunan.

“Seberapa kuat pun kita membangun drainase, tidak akan pernah cukup mengikuti dampak perubahan iklim yang kita rasakan saat ini. Krisis iklim sudah di depan mata,” ujar Eri.

Eri menyoroti kecenderungan Pemkot Surabaya yang selama ini masih terjebak pada mainstream pembangunan infrastruktur abu-abu yakni fokus pada pembangunan fisik.

“Bangun, bangun, ditutup, setelah itu tidak dilakukan normalisasi. Sebagian besar saluran dan sungai di Surabaya ini sudah sangat lama tidak dinormalisasi,” kritiknya.

Ia mencontohkan temuan langsung saat mengikuti kerja bakti di kawasan Sukolilo beberapa bulan lalu. Ketika saluran beton dibuka, kapasitas tampungnya hanya tersisa seperempat. Sisanya telah dipenuhi oleh sedimen lumpur dan sampah.

Oleh karena itu, Komisi C mendesak Pemkot untuk mulai menyeimbangkan pembangunan dengan infrastruktur hijau, salah satunya melalui metode panen air. Konsep ini nantinya akan diwajibkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir.

“Di Raperda yang sedang kami bahas, setiap proyek, bisnis, bahkan permukiman wajib memiliki tampungan air dengan hitungan matematis sesuai luas lahan. Air harus dipanen dulu, tidak boleh langsung dibuang semua ke saluran. Kapasitas saluran kita tidak akan pernah cukup jika semua air langsung masuk ke sana,” jelasnya.

(yok/Ning)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum