heigth 250>
Berita  

JALINSUM BERDARAH LAGI: BUS ALS HANTAM BEAT BONCENGAN 2 PELAJAR DI SP 3 ALIN, 1 TEWAS 1 KRITIS

Pasaman Barat | Nusantara Expos.Id — Sabtu, 9 Mei 2026 Duka kembali menyelimuti Jalur Lintas Sumatera Pasaman Barat. Kecelakaan maut terjadi di Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Insiden tragis itu melibatkan sepeda motor Honda Beat BA 5830 RE dengan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) merek Mercedes Benz nopol BK 7556 UA. Dua pelajar yang berboncengan jadi korban.

Kronologi Versi Polisi

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani, S.I.K., menjelaskan, Honda Beat dikendarai A.A, 15 tahun, membonceng H.A.H, 16 tahun. Keduanya warga Kecamatan Gunung Tuleh. Bus ALS dikemudikan F, 54 tahun.

“Sepeda motor melaju dari arah Ujung Gading menuju Simpang Empat. Dari arah berlawanan datang Bus ALS. Diduga saat melintas di tikungan dekat Jembatan SP 3 Alin, sepeda motor oleng ke kanan jalan sehingga terjadi tabrakan,” terang AKP Nanin.

Akibat benturan keras, A.A meninggal dunia di tempat dengan luka parah di kepala. H.A.H luka berat dan dilarikan warga ke Puskesmas Gunung Tuleh, kemudian dirujuk ke RSUD Jambak untuk penanganan intensif.

Sopir & Bus Diamankan, Polisi Dalami Penyebab

Sopir bus ALS berinisial F sudah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Pasbar beserta barang bukti kedua kendaraan. Polisi masih melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan Dishub.

“Penyebab pasti masih kami selidiki. Apakah faktor manusia, kendaraan, atau kondisi jalan. Kami imbau pengendara kurangi kecepatan di tikungan SP 3 Alin karena rawan laka,” tegas AKP Nanin.

Imbauan Keras: Anak di Bawah Umur Dilarang Bawa Motor

AKP Nanin kembali mengingatkan orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah 17 tahun mengendarai motor. “Secara psikologis dan keterampilan, mereka belum layak. UU LLAJ juga melarang. Kejadian ini harus jadi peringatan,” ujarnya.

Jenazah A.A telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. H.A.H masih kritis di RSUD Jambak. Kasus ini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Pasaman Barat.

(Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum