Ketua RT/RW Tambak Wedi Datangi DPRD Surabaya, Ajukan Hearing Soal Mutasi Lurah
nusantaraexpos.com
Surabaya – Perwakilan Ketua RT, Ketua RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tambak Wedi mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (hearing) ke DPRD Kota SURABAYA terkait mutasi Lurah Yusufian, Senin 13 Juli 2026.
Kedatangan para tokoh kampung ke Gedung DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso bertujuan menyampaikan aspirasi dan protes terkait pencopotan Yusufian.
Yusufian diketahui dimutasi dari jabatan Lurah Tambak Wedi menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Kalisari.
Koordinator RT/RW Tambak Wedi, Tumaji, menegaskan warga menghormati kewenangan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Namun, menurutnya, proses dan cara pencopotan yang terjadi di lapangan memicu keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.
“Apa yang dilakukan Pak Wali, seperti yang sudah tersiar di media sosial, itu tidak manusiawi. Sebagai warga kami hormati kewenangan wali kota, tetapi jangan dilakukan di depan umum seperti itu,” ujar Tumaji.
Menurutnya, terdapat dua tuntutan utama yang akan disampaikan warga kepada DPRD Surabaya dalam hearing.
Pertama, memulihkan nama baik Yusufian yang dinilai telah tercoreng akibat polemik mutasi tersebut.
Kedua, warga mendesak agar Yusufian dikembalikan ke posisi semula sebagai Lurah Tambak Wedi.
“Kami hanya punya dua tujuan. Pertama mengembalikan nama baik lurah kami yang saat ini telah dimutasi. Kedua, kami ingin beliau diangkat kembali menjadi Lurah Tambak Wedi. Karena itu kami menyampaikan aspirasi ini melalui DPRD Surabaya,” tegasnya.
Setelah menyerahkan surat permohonan resmi, rombongan tokoh masyarakat Tambak Wedi berharap pimpinan DPRD Surabaya segera menjadwalkan hearing agar gejolak di tingkat bawah dapat segera diredam.
“Alhamdulillah surat sudah diterima. Sekarang kami tinggal menunggu undangan hearing,” imbuh Tumaji.
YOK/NING

heigth 250>












