foto kantor kompolnas di jakarta selatan
Nusantara Expos Medan 5 Mei 2025
Polisi mengungkap peredaran narkoba di klub malam dikawasan Pematang Sianta Sumatera Utara dilakukan secara terstruktur dan terorganisir komisi Kepolisian Nasional ( kompolnas) meminta polisi menelusuri jaringan bisnis gelap narkoba di klub malam itu .
” Dalam kontes apa yang terjadi di pemantang Siantar di sebuah diskotik itu pasti ada jaringannya dan kami menduduk penuh untuk membongkar jaringan itu. siapapun jaringan itu dan siapapun yang terlibat disana yang harus di berikan hukuman yang paling berat ‘ ujar komisioner Kompolnas Chairul Anam lewat pesan suara pada hari minggu 4/5/2025 .
anam mengapresasi upaya kepolisian memberantas narkoba , termasuk membongkar bisnis gelap narkoba di klub malam di pematang siantar tersebut “penting ya memberantas narkoba ini tidak hanya berhenti pada satu momen , satu tempat , tapi juga harus ditelusuri bagaimana jaringan dan sebagainya ” katanya
Anam berharap polisi menindak tegas pengedar narkoba ” kalo yang pengguna ,jadi direhabilitasi sesuai dengan undang _undang , kalau yang berjualan (narkoba) dan sebagainya harus di hukum semaksimalnya “pungkasnya
Diketahui bisnis narkoba diklub malam yang meliputi bar, karoke dan lounge itu di gerebek pada minggu 27 april 2025 lalu peredaran narkoba diklub malam itu digerebek setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi yang dilakukan secara masif si klub malam sekaligus hotel itu
dalam kasus ini polisi menetapkan 5 pembeli tersangka yang semuanya laki -laki berikut ini indentitas dan peran kelima tersangka
- RS(38) tahun selaku securiti klub malam
- JS 36 tahun sekaligus mangenjer sekaligus bandar
- AT berperan sebagai penghubung pembeli ekstasi yang di tangkap di medan
- GP selaku teknisi klub malam dan bandar
- RT.selaku operator klub malam dan pemilik rekening penampungan hasil penjualan ekstasi

heigth 250>









