heigth 250>
Berita  

PERINGATAN HARKITNAS KE-118, PEMKAB DELISERDANG TEGASKAN SEMANGAT KEBANGKITAN MELALUI DIGITAL DAN KESEJAHTERAAN

 

 

PERINGATAN HARKITNAS KE-118, PEMKAB DELISERDANG TEGASKAN SEMANGAT KEBANGKITAN MELALUI DIGITAL DAN KESEJAHTERAAN

Nusantara expos.com

DELISERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Deli Serdang di Alun-alun. Dalam amanat yang dibacakannya, disampaikan pesan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid yang mengingatkan lahirnya Boedi Oetomo tahun 1908 sebagai tonggak persatuan dan kesadaran bangsa menuju kemerdekaan.

 

Dinyatakan bahwa semangat kebangkitan harus terus relevan dengan zaman. Jika dulu perjuangan fokus pada kedaulatan wilayah, kini tantangan bergeser ke penguatan kedaulatan informasi dan transformasi digital. Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan ini menekankan pentingnya mempersiapkan generasi muda sebagai pondasi masa depan yang mandiri dan berdaya saing.

 

Pemerintah pusat terus menjalankan program strategis, antara lain Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan kualitas guru, beasiswa, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis. Di bidang ekonomi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong untuk mempermudah akses pupuk, permodalan, dan kebutuhan pokok masyarakat.

 

Di ruang digital, telah diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi perlindungan dan tumbuh kembang yang sehat.

 

Menutup amanat, Menteri mengajak seluruh elemen bangsa menyalakan kembali semangat Boedi Oetomo melalui solidaritas sosial dan literasi digital.

 

Usai upacara, dilaksanakan serah terima surat tugas kepada 31 personel Satpol PP, penyerahan SK pensiun bagi 9 pegawai, serta pemberhentian dan pembebasan jabatan terhadap beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Deli Serdang. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum