SAWAHLUNTO Nusantara expos .com. – Polda Sumatera Barat tengah mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang / TPPU dalam pengadaan batubara untuk PLTU Ombilin, Sawahlunto.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian volume pasokan yang berpotensi mengganggu stabilitas energi listrik di Sumatera Barat.
Temuan Selisih Batubara Ganggu Operasional
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan pengusutan ini merupakan wujud komitmen Polri menindak tegas korupsi di sektor vital sesuai arahan Presiden RI.
_”Sektor energi dan pasokan listrik adalah aspek vital bagi hajat hidup masyarakat. Setiap tindakan korupsi yang mengganggu stabilitas sektor ini akan kami tindak secara cepat, tepat, dan transparan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang,”_ tegas Kombes Susmelawati, Jumat (10/7/2026).
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Muardi, membeberkan inti permasalahannya ada pada selisih jumlah batubara.
_”Adanya temuan selisih jumlah batubara yang ada di klausul kontrak dengan yang masuk ke PT PLN / Persero UPK Ombilin. Jadi, jumlah tidak sesuai,”_ jelas Kompol Muardi.
Ketidaksesuaian ini diduga memicu gangguan pada operasional PLTU Ombilin.
3 Perusahaan Penyedia Diselidiki
Saat ini penyidik memfokuskan pemeriksaan kepada 3 perusahaan penyedia batubara, yaitu:
1. CV PSPN
2. CV TC
3. Konsorsium PT MCI dan PT NAL
Proses hukum ini didukung 2 alat bukti permulaan yang kuat, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan / LHP BPK RI Nomor 08 tanggal 30 April 2024 dan laporan pengaduan masyarakat tertanggal 31 Maret 2026.
Komitmen Usut Sampai Tuntas
Polda Sumbar berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel. Saat ini tim penyidik tengah mengumpulkan dokumen pendukung / pulbaket secara menyeluruh serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci.
Polda Sumbar juga membuka peluang untuk memperluas periode pengusutan jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara yang terjadi secara berkelanjutan.
_”Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media,”_ tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya.
( Efrizal )

heigth 250>











