heigth 250>

Polda sumut Bongkar Penyeludupan 30 kg Asla Malaysia Upah 300 jt untuk 3 pelaku

 

Nusantara Expos.com

Medan Direktorat Reserse Narkoba polda sumut berhasil membongkar penyeludupan sabu seberat 30 kg  asal malaysia degan melibatkan sindikat narkoba jaringa internasional indonesia Malaysia

Direkturat Reserse Narkoba Polda sumatera utara kombes pol Jean Calvjin simanjuntak menjelaskan koronolgis pengungkapan kasus 30 kilogram di  kecamatan Brandan barat kabupaten langkat sumut selasa 27 Mei 2025 petugas megamankan 3 pria yang masing -masing dikenal dengan insial Am ,Utam dan iwan ucap calvijn  sabtu 31 Mei 2025

Baca juga: Polisi beri pembinaan khusus pada 46 remaja ditangkap hendak tawuran

Calvijn mengakatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyrakat mengenai  dugaan peredaraan Narkoba disekitar pintu tol pangkalan berandan kabupaten langkat.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sekitar pukul 17.30 wib 2 pria berinisial Am dan Utam diamanakan didesa tangkahan durian tak jahu dari pintu tol Brandan.

Baca juga: Walikota Medan Rico Tri Putra Banyu Waas Memberikan Pelindungan BPJS ketenagan kerjaan kepada 17.851 Perkerjaan Rentan Termasuk Pengemudia Gojek online

” saat di geledah mereka mebawah 2karung berisi 28 bungkus teh cina merek freeso dired durian yang ternyata berisi sabu 28.000 gram( 28kg)” kata calvjin.

Hasil interograsi awal kedua pelaku membahwa petugas ke satu lokasi yakini rumah seorang bernisial iwan didesa perlis masih degan kecamatan yang sama.

Lanjut calvjin mengatakan dilokasi  tersebut petugas menemukan 2bungkus sabu tambahan yang disimpan didalam kamar sehingga total sabu 30.000 gram 30 kilogram bruto

 Baca juga: Manker Terbitkan Aturan Larangan Diskriminasi Proses Rektrumen Tenagah Kerja

” Am mengaku sabu itu disebit dapat diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seorang berinisial A( dalam penyelidikan) diserahkan kepada k masih dalam penyelidikan) jelas calvjin

Calvjin mengungkap upayah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta perkilo atau 300 juta jika teransaksi berhasil namu mereka baru menerima 5,5 juta sebagai uang oprasional sementara tutur calvjin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->

Dilarang menyalini apa pun keran  melanggar hukum