Nusantara Expos.com
Medan Direktorat Reserse Narkoba polda sumut berhasil membongkar penyeludupan sabu seberat 30 kg asal malaysia degan melibatkan sindikat narkoba jaringa internasional indonesia Malaysia
Direkturat Reserse Narkoba Polda sumatera utara kombes pol Jean Calvjin simanjuntak menjelaskan koronolgis pengungkapan kasus 30 kilogram di kecamatan Brandan barat kabupaten langkat sumut selasa 27 Mei 2025 petugas megamankan 3 pria yang masing -masing dikenal dengan insial Am ,Utam dan iwan ucap calvijn sabtu 31 Mei 2025
Baca juga: Polisi beri pembinaan khusus pada 46 remaja ditangkap hendak tawuran
Calvijn mengakatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyrakat mengenai dugaan peredaraan Narkoba disekitar pintu tol pangkalan berandan kabupaten langkat.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sekitar pukul 17.30 wib 2 pria berinisial Am dan Utam diamanakan didesa tangkahan durian tak jahu dari pintu tol Brandan.
” saat di geledah mereka mebawah 2karung berisi 28 bungkus teh cina merek freeso dired durian yang ternyata berisi sabu 28.000 gram( 28kg)” kata calvjin.
Hasil interograsi awal kedua pelaku membahwa petugas ke satu lokasi yakini rumah seorang bernisial iwan didesa perlis masih degan kecamatan yang sama.
Lanjut calvjin mengatakan dilokasi tersebut petugas menemukan 2bungkus sabu tambahan yang disimpan didalam kamar sehingga total sabu 30.000 gram 30 kilogram bruto
Baca juga: Manker Terbitkan Aturan Larangan Diskriminasi Proses Rektrumen Tenagah Kerja
” Am mengaku sabu itu disebit dapat diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seorang berinisial A( dalam penyelidikan) diserahkan kepada k masih dalam penyelidikan) jelas calvjin
Calvjin mengungkap upayah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta perkilo atau 300 juta jika teransaksi berhasil namu mereka baru menerima 5,5 juta sebagai uang oprasional sementara tutur calvjin

heigth 250>








