Dokumentasi: mahasiswa unjuk Rasa di depan kantor DPRD kota Medan pada tanggal selasa 26/8/2025.
NUSANTARA EXPOS.COM
MEDAN – Polisi Menegkap 39 orang dari massa Demo memperotes tunjangan Mewah anggota DPRD sumatera Utara pada tanggal 26/8/2025.
Polisi Menuding puluhan pedemo yang di tangkap itu Provokator yang memicu demontrasi Ricuh.
“Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai Provokator maupun pelaku anarkis terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non mahasiswa” kata kabib Humas Polda Sumut Kombes.pol Ferry Walintukan.
Dia menyebutkan aksi yang di gelara massa pada awalnya tertib Namun Ferry mengklim demo mulai memanas setelah sekelompok massa Merobohkan Pagar DPRD sumut.
“Tak hanya itu massa juga melakukan pelemparan batu,botol minuman serta petasan kearahan petugas” sebutnya.
Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas Ferry Memapaparkan aparat bertindak tegas Namu dia mengklaim aparat tetap mengkedepankan prinsip persuasif dengan menagkapa massa yang di duga sebagai provokator dan yang melakukan aksi anarkis.
“Puluhan orang tersebut di bawah ke Drektorat Reserse kriminal Umum( Ditreskrimum)sumut guna melakukan pemeriksan sesuai ketentuhan hukum yang berlakuk” paparanya
Ferry menegaskan langkah pengamana tersebut merupakan bentuk tanggung jawab polri menjaga stabilitas keamanan.
Kami menghormati hak penyampaian pendapat di muka umum tetapi apa bila aksi yang di lakukan anarkis hingga merusak fasilitas umum dan melukai petugas maka aparat wajib berindak tegas “ujarnya.
Hingga sekitar pukul 19.00 wib kondusif di sekitar Gedung DPRD sumut sudah beraanggsur kondusif aparat Gabungan polda / polrestabes Medan masih bersiaga untuk memastikan keamana serta kericuan terulang.

heigth 250>












