heigth 250>
Berita  

Polsek Medan Timur menangkap seorang juru parkir liar yang menganiaya pengemudi ojek online

DOKUMENTASI: Polsek Medan Timur menangkap Fernando Siagian (28), seorang juru parkir liar yang menganiaya pengemudi ojek onlinedi kawasan Jalan Timor, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur

 

NUSANTARA EXPOS.COM

MEDAN

Polsek Medan Timur menangkap Fernando Siagian (28), seorang juru parkir liar yang menganiaya pengemudi ojek online, Khairul Arifin (30), di kawasan Jalan Timor, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur.

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sore, sekitar pukul 17.30 WIB, tepat di depan minimarket sebelah RS Murni Teguh Medan.

 

Medan Timur.

 

Khairul menolak karena parkir di minimarket seharusnya gratis untuk pelanggan. Apalagi, Fernando tidak mengenakan atribut resmi juru parkir. Adu mulut pun pecah hingga akhirnya pelaku melayangkan pukulan ke wajah korban.

 

“Itu lah si pelaku sempat menonjok wajah korban lalu pergi,” kata Agus, Selasa (9/9/2025).

 

Tak terima dianiaya, korban langsung melapor ke Polsek Medan Timur yang jaraknya hanya sekitar 50 meter dari lokasi. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum sempat kabur.

 

Dalam pemeriksaan, Fernando mengaku kesal karena merasa kakinya ditabrak ban motor korban. “Ia refleks langsung memukul korban di bagian mulut hingga menyebabkan luka,” tambah Agus.

 

Kini Fernando ditahan dan diperiksa lebih lanjut atas kasus penganiayaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->