heigth 250>
Berita  

POSYANDU NAIK KELAS: DARI LAYANAN KESEHATAN JADI PUSAT SOLUSI 6 SPM DI PASAMAN BARAT

Sasak Ranah Pasisie | NusantaraExpos.Id Rabu, 29 April 2026 Posyandu di Kabupaten Pasaman Barat kini tak lagi sekadar melayani kesehatan ibu dan anak. Perannya diperluas menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal itu ditegaskan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto, saat mengunjungi Posyandu Kuala Jorong Pasa Lamo dan TK Taman Firdaus di Jorong Sialang, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Rabu (29/4/2026). Kunjungan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Posyandu Nasional.

Posyandu Jadi Pusat Layanan Terintegrasi

Sifrowati menyebut transformasi Posyandu melalui penerapan enam SPM adalah langkah strategis menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi. Cakupan layanan kini meluas ke aspek pendidikan, sosial, sanitasi, perlindungan anak dan perempuan, hingga administrasi kependudukan.

“Posyandu kini bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi pusat layanan masyarakat. Berbagai persoalan di lingkungan, mulai dari kasus kekerasan, anak yang belum mengikuti PAUD, hingga keluarga yang belum memiliki sanitasi layak, dapat dilaporkan melalui kader dan ditindaklanjuti secara berjenjang hingga tingkat daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan Posyandu berbasis enam SPM sejalan dengan semangat Hari Posyandu Nasional serta menjadi bagian kontribusi daerah mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Optimalkan 400 Posyandu di 90 Nagari

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus mendorong optimalisasi sekitar 400 Posyandu yang tersebar di 90 nagari agar aktif sebagai ujung tombak pelayanan dasar di masyarakat.

“Posyandu harus menjadi ruang layanan yang hidup, aktif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” tambah Sifrowati.

Camat Sasak Ranah Pasisie, Haris Antoni, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan Tim Pembina Posyandu Pasaman Barat. Menurutnya, implementasi enam SPM Posyandu merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang wajib dilaksanakan seluruh daerah.

“Posyandu kini menjadi wadah strategis untuk menampung berbagai persoalan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelesaian masalah di tingkat nagari dan kecamatan,” kata Haris.

Penguatan Kapasitas Kader dan Sinergi Lintas OPD

Kegiatan pembinaan diisi pemaparan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial terkait teknis implementasi enam SPM Posyandu.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke TK Taman Firdaus di Jorong Sialang sebagai bentuk penguatan layanan dasar berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan pendidikan anak usia dini.

(Eprizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->