Kombea pol Gidion Arif Setyawan saat kompers Pers di polrestabes Medan
Nusantara Expos.com Medan tanggal 13/5/2025
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menagkap seorang kurir Narkoba berinisial H umur 22 tahun degan barang bukti sabu berat 22kg pelaku ditangkap saat melintas diajalan Aksara Medan Minggu 11/5/2025.
Penagkapan berawal dari informasi masyarakat polisi membuntuti pelakau hingga ia terjatuh dari sepeda motor dan langsung diamankan. Baca juga: Sulawesi Tenggara, surga tersembunyi yang menyimpan sejuta pesona.
“Ditemukan 22 bungkus sabu dalam kemasan teh cina setara 22 kilogram”ujara kata kapolrestabes kombes pol.Gidion Arif Setyawan selasa 13/5/2025
H diketahu warga kec medan polonia ia mengaku hendak mengatar kiriman paket sabu itu kepancur batu Deli serdang ia di perintah oleh seseorang bernisial JP yang kini buron .
Baca juga: 14 Jukir Liar Diamanakan Warga Desak Penataan Serius Parkir Medan
Pelaku dijanjikan 20 jutah untuk pengiriman sabu.sebelumnya dia sudah 2 kali berhasil membahwa sabu untik JP masing -masing 1kg dan 2kg pada November Dan Desember 2024.
Baca juga:TNI AD sempat hentikan investigasi kasus ledakan di Garut
H bukan pemain baru ia pernah di penjarah empat tahun karena kasus serupah dan bebas 2014.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan balik pengiriman sabu tersebut.
“Sabu ini sering jadi pemicu kejatahan lain dari 22 kg yang kita sita kita cegah 22 ribu orang yang dijerat narkoba” kata Gidion

heigth 250>










