PASAMAN BARAT, NusantaraExpos.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menggelar inspeksi mendadak terhadap kendaraan dinas operasional jabatan. Sidak dilakukan usai apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (3/8/2026).
Sidak dipimpin langsung Sekretaris Daerah Pasbar, Doddy San Ismail, dan bertujuan memastikan kelayakan kendaraan serta kepatuhan administrasi, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Pemeriksaan menyasar seluruh kendaraan roda empat milik kepala OPD, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta camat se-Kabupaten Pasaman Barat.
Didampingi Kepala BPKAD Pasbar, Zulfi Agus, Sekda menemukan sejumlah kendaraan yang belum melunasi pajak. Selain itu, kondisi kebersihan dan perawatan beberapa kendaraan juga dinilai belum optimal.
Sanksi Tegas: Penundaan TPP
Dalam arahannya, Sekda menegaskan akan ada sanksi bagi ASN dan pejabat yang lalai.
“Setelah apel gabungan, kami melakukan sidak terhadap kendaraan dinas milik kepala OPD, kepala bagian, dan camat. Kami menemukan beberapa kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo. Selain itu, kebersihan kendaraan juga perlu mendapat perhatian,” ujar Doddy.
Ia menegaskan kendaraan dinas merupakan aset daerah yang dibeli menggunakan APBD untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengingatkan seluruh pemegang kendaraan dinas agar segera melunasi kewajiban pajak. Kendaraan ini dibeli dari uang rakyat dan digunakan untuk melayani masyarakat, sehingga harus dirawat dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Menurut Doddy, kebijakan penundaan pembayaran TPP adalah langkah tegas Pemda untuk meningkatkan disiplin aparatur dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Ke depan, setiap ASN yang memegang kendaraan dinas dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak akan dikenai sanksi berupa penundaan TPP sampai seluruh kewajiban tersebut diselesaikan. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset daerah,” tegasnya.
( Efrizal )

heigth 250>









