heigth 250>
Berita  

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap serangkaian kasus kejahatan jalanan (begal) yang meresahkan warga dalam sebulan terakhir.

 

Enam pelaku begal berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar sepanjang periode 1–30 Oktober 2025.

 

NUSANTARA EXPOS.COM

MEDAN

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap serangkaian kasus kejahatan jalanan (begal) yang meresahkan warga dalam sebulan terakhir. Enam pelaku begal berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar sepanjang periode 1–30 Oktober 2025.

 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor, sejumlah senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

 

 

 

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah maraknya laporan dan video aksi begal yang viral di media sosial, khususnya di kawasan Percut Seituan.

 

 

 

“Menindaklanjuti keresahan warga, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap enam orang pelaku begal dari berbagai lokasi berbeda,” ujar AKP Ras Maju Tarigan, Kamis (30/10/2025).

 

 

Empat pelaku utama berinisial D, S, AP, dan FK ditangkap setelah terbukti melakukan aksi begal di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan.

 

Menurut keterangan Kapolsek, modus para pelaku cukup kejam. Mereka menabrak korban hingga terjatuh, kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.

 

 

Sementara dua pelaku lainnya, F dan W, melakukan aksi begal terhadap seorang kurir pengantar paket di Jalan Masjid/Bustaman, Kecamatan Medan Tembung.

 

 

 

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan karena tuntutan gaya hidup. Uang hasil begal digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.

 

“Motifnya karena gaya hidup. Mereka ingin tampil mewah dan bersenang-senang di klub malam,” ungkap Ras Maju Tarigan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

--->