Nusanatar expos.com 19/7/2025.
Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut( BNNP) dan Brimob polda sumut membongkar lokasi penyimpan sabu sebanyak 36 Kg dari salah satu rumah di kota Medan dan sejahu ini ada 2 pelaku yang ditangkap.
Kabid pemberantasan dan intelijen BNNP sumut kombes pol Wadi Sa’bani mengatakan pengungkapan dilakukan pada selasa lalu Adapun 2 pelaku yang di tangkap berinisial MH dan M keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
“Wadi menjelaskan bahwa kedua pelaku bertugas sebagai kurir sekaligus penjaga gudang penyimpana sabu itu saat ini juga petugas masih menyelidiki pelaku lain dalam kasus ini.
Dansat Brimob. Polda Sumut kombes pol Rantau isnur Eka mengatakan pengungkapan di lakukan BNNP bersama Brimob yang BKO ke BNNP
Awalnya petugas mendapatkan informasi soal peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku dan petugas melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku yang sering tinggal di jalan PWS kec medan petisah
Setelah di amanakan petugas melakukan pengeledahan disalah satu kos kelurahan sei kambing D dan menemukan 36 kg sabu-sabu
“Ada dikos adiknya katanya kita geledah menemukan 36 bungkus atau sekitar 36 kg Mereka abang adek tapi tidak sekandung saudarah jahu gitu jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa BNNP masih menyelidiki pengungkapan kasus narkoba ini saat ini penyelidik tengah menyelidiki pelaku lain.
“Kita masih berupayah untuk mengembangkan ujarnya.

heigth 250>










