GUNCANG PASAMAN BARAT! Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Program PSR Sawit Kinali, KUD Damai Sejahtera Masuk Tahap Penyelidikan
Pasaman Barat|Nusantara Expos.Com – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) resmi naik ke tahap penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Nagari Ampek Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melalui Kasi Intelijen menegaskan, tim jaksa penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait pada Selasa, 17 Juni 2026. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang dikelola oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Damai Sejahtera periode 2018 s.d. 2023.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi yang merugikan uang negara dan hak petani sawit rakyat,” tegas Kasi Intelijen Kejari Pasbar dalam keterangan resminya.
Modus & Potensi Kerugian Negara
Berdasarkan data awal yang dihimpun, Program PSR di Nagari Ampek Koto seharusnya menjadi angin segar bagi ratusan petani sawit untuk meremajakan tanaman tua tidak produktif. Namun, diduga terjadi penyimpangan sejak tahap pengusulan lahan, penyaluran dana, hingga realisasi kebun.
Indikasi awal mencakup:
1. Lahan Fiktif: Adanya lahan yang diusulkan tapi tidak sesuai kondisi di lapangan
2. Mark-up Anggaran: Pembengkakan biaya bibit, pupuk, dan perawatan kebun
3. Petani Fiktif: Penerima manfaat tidak sesuai daftar kelompok tani sah
4. Gagal Tanam: Banyak kebun yang mangkrak dan tidak terawat setelah dana cair
Potensi kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tim Audit BPKP Sumbar saat ini masih menghitung nilai pasti kerugian keuangan negara.
KUD Damai Sejahtera Jadi Sorotan
KUD Damai Sejahtera sebagai pihak pengusul dan pelaksana PSR menjadi fokus utama penyelidikan. Sejumlah pengurus koperasi dan kelompok tani sudah dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor Kejari Pasbar.
“Kami panggil pengurus, pihak ketiga rekanan, hingga petani penerima. Semua akan kami gali keterangannya secara maraton,” tambah sumber di Kejari Pasbar.
Dampak ke Petani Kecil
Dugaan korupsi ini membuat banyak petani sawit di Ampek Koto kecewa berat. Mereka sudah menaruh harapan besar pada program PSR agar kebunnya kembali produktif. Alih-alih sejahtera, petani justru menanggung utang karena kebun gagal dan hasil tidak maksimal.
“Harapan kami uang negara dipakai betul untuk rakyat. Kalau dikorupsi, yang susah ya kami petani kecil,” ujar salah satu petani yang enggan disebut namanya.
Langkah Kejari Pasbar Selanjutnya
Setelah tahap permintaan keterangan, Kejari Pasbar akan:
1. Gelar Perkara: Menentukan apakah kasus naik ke penyidikan
2. Panggil Saksi Ahli: Libatkan auditor, Dinas Perkebunan, dan BPDPKS
3. Sita Dokumen: Amankan seluruh berkas PSR 2018-2023 di KUD Damai Sejahtera
4. Telusuri Aset: Lacak aliran dana ke pihak-pihak yang menikmati
Kejari Pasbar membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Laporan bisa disampaikan langsung ke Kantor Kejari Pasbar atau lewat hotline pengaduan resmi.
Tentang Program PSR
Program Peremajaan Sawit Rakyat adalah program strategis nasional dari BPDPKS untuk membantu petani swadaya mengganti sawit tua/rusak dengan bibit unggul. Dana hibah Rp30 juta/ha diberikan lewat koperasi/kelompok tani yang lolos verifikasi.
( Efrizal )

heigth 250>











